"Jumlah masjid kita banyak sekali.
Kira-kira rata-rata dalam 300-400 meter sudah ada masjid.
Kalau suaranya keluar dengan tempo waktu yang lama dan bermacam-macam, memang tingkat kebisingan tinggi," kata Imam.
Baca juga: Terkait Pelaksanaan Haji Tahun Depan, Menteri Agama Mengaku Belum Ada Pembicaraan dengan Arab Saudi
"Belum ada kajian sih apakah itu cukup mengganggu atau tidak, di kesehatan pikiran dan jiwa mengganggu atau tidak," tambahnya.
Imam menilai, pengaturan soal pengeras suara masjid sangat diperlukan di Indonesia.
Ia memaklumi terdapat pro dan kontra di tengah masyarakat soal kebisingan suara masjid selama ini.
Belum lagi bila dilihat kesibukan orang-orang perkotaan yang hendak beristirahat dengan tenang di rumah masing-masing usai bekerja seharian penuh.
"Ya memang ada yang bermasalah dan tak bermasalah.
Karena masjid banyak dan intensitas tinggi, mungkin dasar pengaturan itu cukup beralasan lah," kata dia.
Di sisi lain, Imam mengaku pihaknya sudah dilibatkan oleh Kementerian Agama untuk mengatur soal pengeras suara masjid.
Bahkan, tambahnya, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, HM Jusuf Kalla, turut ikut andil memberikan masukan terhadap peraturan pengeras suara masjid belakangan ini.
"Pengaturan itu sudah didiskusikan dengan berbagai pihak, di FGD juga, di mana DMI ikut.
Aktivis pegiat masjid juga ada.
Itu cukup menggembirakan bila di formal kan," demikian Imam Addaruquthni. (tribun network/fah/dod)
Baca juga: Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Arab Saudi Mulai 1 Desember 2021, Ini Harapan Menteri Agama
Baca juga: Azyumardi Azra Minta Yaqut Hati-hati Beri Pernyataan, Menteri Agama: Cuma Sebatas Semangati Santri