Sementara Ketua Forum Masyarakat Aceh Barat (Format), Rasyidin menegaskan, pihaknya meminta pihak perusahaan agar tetap memberikan hak-hak buruh yang sudah di-PHK saat ini.
"Jika pihak perusahaan tidak ada niat baik untuk memberikan hak karyawan yang sudah di PHK, maka kita akan terus mendampingi para buruh tersebut hingga ke proses hukum nantinya," tegas Rasyidin.(*)
Baca juga: VIDEO Terkait JHT, Demo Buruh Aceh Tuntut Menaker Dipecat