Berita Nasional

Jalan Tol Binjai-Langsa Berbayar Mulai 3 April, Tarif dari Rp 15.000 Sampai Rp 30.000

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Aceh Tamiang, Mursil saat menyerahkan ganti kerugian pengadaan tanah tol Binjai - Langsa II di Bank Aceh Kualasimpang, Senin (7/2/2022). SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA

JAKARTA - Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) mulai berbayar terhitung sejak 3 April 2022 mendatang, setelah sebelumnya beroperasi gratis sejak 11 Februari 2022.

Ruas yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini sejak awal beroperasi masih belum dikenakan tarif karena masih dalam rangka masa sosialisasi.

Kini, setelah dilakukan sosialisasi selama satu bulan lebih, PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola mengkonfirmasi bahwa Jalan Tol Binjai-Stabat akan segera ditetapkan tarif.

Keuchik Gampong Suka Jadi Kebun Ireng, Edy Putra menyerahkan dana bantuan dari pemilik tanah yang terkena pembebasan Jalan Tol Binjai-Langsa kepada pengurus masjid, pesantren, dan mushalla. (Serambi Indonesia)

Penetapan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 82/KPTS/M/2022.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa sebelum tarif tol secara resmi diberlakukan, perusahaan telah melakukan sosialiasi secara masif baik secara offline maupun online kepada seluruh pengguna jalan tol.

“Selain itu, kami juga telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan menampung aspirasi dari regulator serta Key Opinion Leader (KOL),” ujarnya Koentjoro dalam keterangan resmi, Rabu (30/3/2022).

FGD tersebut, lanjutnya, dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga, Kepala Biro Komunikasi Kementerian PUPR Pantja Dharma, Pengamat Ekonomi Pieter Abdullah, Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Ketua Organda Provinsi Sumut Wasinton Sibarani, dan masih banyak akademisi lainnya.

“Adapun demi kenyamanan dan keamanan pengguna, kami juga memastikan bahwa jalan tol ini telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang berlaku,” tandasnya.

Saat ini fasilitas yang dimiliki oleh Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) terdiri dari 28 personel siaga, hingga 6 unit kendaraan operasional yang terdiri dari ambulans, derek, patroli jalan raya, rescue, dan kendaraan patroli.

Baca juga: Warga Terkena Pembebasan Lahan Jalan Tol Binjai-Langsa Sumbang Rp 100 Juta untuk Pembangunan Masjid

Baca juga: Pembayaran Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Binjai-Langsa Bersamaan Pelepasan Hak Objek Pengadaan Tanah

Selain itu, ada pula 6 gardu tol, dan 1 titik lokasi top-up tunai di Gerbang Tol Stabat.

“Nantinya jika sudah terhubung secara penuh, Jalan Tol Binjai-Langsa akan dilengkapi dengan 5 gerbang tol, 3 Simpang Susun (SS) yang terletak di Stabat, Tanjung Pura dan Pangkalan Brandan, dan 6 unit Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) Tipe A,” jelas Koentjoro.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, besaran tarif Tol Binjai–Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dari asal perjalanan GT Binjai tujuan GT Langsa dan sebaliknya mulai dari Rp 15.000 untuk Golongan I, Rp 22.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp 30.000 untuk Golongan IV dan V.

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu uang elektronik hanya untuk satu kendaraan, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo uang elektronik, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya.(kompas.com)

Baca juga: Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Tol Binjai-Kota Langsa Rp 132,8 Miliar, Begini Proses Pembayarannya

Baca juga: BPN Perlu Percepat Pembebasan Tanah, Untuk Jalan Tol Binjai-Langsa

Berita Terkini