Berita Aceh Barat Daya

Kajati Tegaskan Jaksa Tak Boleh Main Proyek

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, memberikan cindera mata kepada Kajati Aceh, Bambang Bachtiar SH MH dalam acara temu ramah di halaman Pendopo Bupati, Jalan Nasional Blangpidie-Tapaktuan, Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya, Rabu (6/4/2022).

Pemerintah boleh meminta pendampingan hukum agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

“Mari kita saling menjaga dan waspada terhadap perbuatan yang melanggar hukum,” tutupnya.

Hubungan Harmonis

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Abdya adalah negeri kecil yang masyarakatnya lebih dominan sebagai petani.

“Pada masa pandemi Covid-19, Abdya bisa mengatasi dan tidak mengambil langkah-langkah ekstrim dalam menghadapi badai pandemi tersebut,” katanya.

Selama ini, kata Bupati Akmal, Pemkab dengan Kejari Abdya punya hubungan harmonis.

Selama ini banyak program yang ragu-ragu lalu dikonsultasikan ke pihak kejaksaan.

“Alhamdulillah kita di Abdya tidak ada Silpa dalam tahun ini.

Semua ini berkat kerja keras bersama dalam membangun Abdya,” pungkasnya.(c50)

Baca juga: Kajati Aceh Ingatkan Pegawai Kejari Jaga Integritas

Baca juga: Kajati Aceh Silaturahmi ke Serambi, Bahas Soal Restorative Justice Hingga Target Aceh Zero Korupsi 

Berita Terkini