Meski begitu, kuota pupuk bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah belum cukup, mengingat masa tanam di Abdya ada tiga kali dalam setahun, bahkan ada yang empat seperti di wilayah Buah Pawoh, Kecamatan Susoh.
Rata-rata setiap musim kali tanam, per hektare petani membutuhkan 300 kilogram hingga 500 kilogram pupuk NPK Phonska.
Namun, kuota yang diberikan kepada petani per hektare hanya 100 kilogram.
Sehingga, kuota yang ada masih kurang, dan terancam terjadi kelangkaan pupuk, seperti terjadi saban tahun.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, peluang gagal panen membesar ketika kuota pupuk bertambah kecil. (c50)
Baca juga: Pengecer di Agara Wajibkan Petani Gandeng Beli Pupuk Subsidi & Nonsubsidi, Anggota DPR Ini Meradang
Baca juga: Kementan Bersama KSP Tinjau Ketersediaan Pupuk Subsidi Awal Tahun Sampai ke Tingkat Kios