Lantas, bolehkah istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan?
Kata Buya, bagi seorang istri wajib hukumnya menolak suami untuk melayaninya di siang hari bulan Ramadhan dan jika seorang istri melayani, maka berdosalah besar karena menolong suami melakukan dosa.
Dalam hal ini, memang seorang istri tidak terkena hukuman dan hukuman di dunia (kaffarah), tetapi ia akan mendapat hukuman di akhirat yang sangat mengerikan.
Lanjut Buya, sedangkan bagi suami yang dikenai hukuman di akhirat dan di dunia dengan memerdekakan 1 budak, jika tidak ada maka harus puasa 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin dengan setiap orangnya 1 mud (setara dengan 6,7 0ns).
Terakhir, Buya Yahya turut mengingatkan para jamaah, khususnya bagi pasangan suami istri.
Baca juga: Hukum Pekerja Berat di Bulan Ramadhan, Apakah Boleh Tidak Berpuasa? Buya Yahya : Ada Sayaratnya
Suami istri haruslah menaati rambu-rambu dalam menjalani kehidupan rumah tangga agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran syariat, salah satunya adalah tidak bersetubuh di siang hari Ramadhan.
"Dalam berumah tangga jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran syariat seperti ini, karena pelanggaran hanya akan menghilangkan rahmat Allah yang akhirnya hilanglah keindahan dalam berumah tangga. kesenangan dan kebahagiaan dengan cara yang Allah ridhai. Wallahu a'lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Alhamdulillah, KNRP Sebut Donasi Sementara Masyarakat Subulussalam untuk Palestina Capai Rp 52 Juta
Baca juga: Isi Ceramah Tarawih di Masjid Agung Darul Falah Langsa, Ini Pesan Dandim 0104/Aceh Timur
Baca juga: Berkunjung ke Subulussalam, Kajati Aceh Sebut Restorative Justice Diterapkan Bagi Pelaku Pemula