"Jadi sebaiknya (korban) harus lari gitu ya, tinggalkan motor?" tanya balik sang wartawan yang diikuti suara tertawa sejumlah orang dalam acara tersebut.
Wakapolrs tidak menjawab spesifik pertanyaan tadi, ia hanya mengimbau kepada warga, paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian (bersama teman).
Apabila menuju jalan-jalan yang sepi itu tidak sendiri dan jangan membawa barang berharga.
"Dan jangan sampai membunuh begal gitu?" timpal sang wartawan lagi.
"Dalam arti itu, membunuh di negara kita kan dilarang. Siapa pun itu. Karena dilindungi oleh hukum, siapa pun. Sebab, walaupun dia sebagai pelaku," jawab Wakapolres.
"Dan begal jangan membunuh korban gitu?" tanya wartawan yang lagi-lagi diikuti suara tawa orang-orang yang hadir dalam konferensi pers tersebut.
"Kalau itu beda, kalau itu kan pelaku kejahatan. Yang nanti ini tetap kita akan dalami," ungkap Wakapolres.
Baca juga: Ternyata, Ada Cara Menurunkan Kadar Asam Urat Tanpa Obat, Bisa Pakai Buah Alpukat
Warga lakukan demo
Penetapan Murtade sebagai tersangka dan penahanannya, membuat elemen masyarakat di Lombok Tengah meradang.
Pada Rabu (13/4/2022), warga dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan kantor Polres Lombok Tengah meminta Murtade dibebaskan.
Massa aksi meminta Polres Lombok Tengah memberikan keputusan 1 kali 24 jam terkait kasus Murtade.
Koordinator lapangan aksi bela Murtade, Nasrullah SH meminta Polres Lombok Tengah secepatnya memberikan keputusan terbaik.
Massa demo diterima oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono.
"Mewakili seluruh pendemo, seluruh aliansi aksi akan terus mengawal sampai Amaq Sinta mendapatkan keadilan," ucap Nasrullah.
Terkait tuntutan ini, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terkait kasus yang menimpa Murtade ini.