Blasss, Dua Pelaku Begal Tersungkur, Dua Lainnya Kabur, Murtade Pun Jadi Tersangka

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Ganti (Baju Kuning) saat menjemput Amaq Sinta di Polres Lombok Tengah. Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Lombok Tengah Ditangguhkan Penahanannya.

"Segala kemungkinan bisa terjadi. Bahkan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) dapat dilakukan atas kasus Amaq Sinta ini," jelasnya.

Ditangguhkan Penahanan

Setelah demo aliansi warga, Polres Lombok Tengah mengeluarkan surat penangguhan penahanan terhadap Murtade.

Murtade dijemput Kades Ganti H Acih untuk kembali ke rumahnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Hery menjelaskan, penangguhan penahanan yang dilakukan hari ini merupakan upaya setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan fakta yang ada.

Perlawanan yang dilakukan Murtade terhadap pelaku begal itu juga merupakan upaya bela diri korban kejahatan.
"Atau dalam bahasa hukum dikenal dengan istilah overmacht," kata Hery.

Berita Terkini