SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Jumat (22/4/2022).
Kedatangan Haji Uma bersama tim dan tenaga ahlinya tersebut disambut Sekdis DPMPTSP, Fauza Morison, S.E., M.Si, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan, Saifullah Abdulgani, S.ST., M.Kes, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A, Mustafa, S.T., M.Si, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal, Junaidi, S.E, dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Rahmadhani, S.Pd., M.Bus.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Haji Uma mempertanyakan beberapa hal terkait investasi Aceh yang berkaitan pelaksanaan pengawasan terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Baca juga: Jelang Sahur, Haji Uma Bawa Bantuan untuk Pria Lumpuh di Aceh Utara setelah Terjatuh dari Pohon
"Ini adalah wujud komitmen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia terhadap amanat konstitusi," kata Haji Uma.
Haji Uma dalam kesempatan itu juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai upaya untuk mempermudah penanaman modal pihak luar di Aceh.
Caranya, kata dia, dengan mempermudah regulasi dan menjemput para calon investor datang ke Aceh.
"Jangan persial, kita harus kolektif. Jemput investor kita rangkul, ajak mereka. Permudah izin dan semua regulasinya," pungkasnya.(*)
Baca juga: Operasi Ketupat Seulawah 2022 Dimulai, Polda Aceh Kerahkan 1.827 Personel