Puasa Syawal

Hukum Membatalkan Puasa Syawal saat Bertamu, Bolehkah Dibatalkan? Ternyata Ini Anjuran Rasulullah

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hukum Membatalkan Puasa Syawal saat Bertamu, Bolehkah Dibatalkan? Ternyata Ini Anjuran Rasulullah

Imam Al-Ghazali berkata: Disunnahkan berniat untuk menyenangkan perasaan pemilik hidangan pada saat membatalkan puasa.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Kabar SEA Games 2021 - Singkirkan Tim Tenis Tuan Rumah, Christopher Rungkat dkk Melaju ke Semifinal

Baca juga: Profil Lengkap Dinar Candy, DJ Seksi yang Siap Adu Tinju Vs Nikita Mirzani di Atas Ring 12 Juni

Baca juga: Jadwal Final Thomas Cup 2022: Indonesia vs India, Fajar/Rian Masih Diselimuti Kekecewaan

Berita Terkini