Berita Jakarta

Beli Minyak Goreng Curah Wajib KTP

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022).

Ia mengatakan kebutuhan minyak goreng curah nasional mencapai 194 ribu ton per bulan.

Sebelum larangan ekspor berlaku, pasokan minyak goreng curah 64,5 ribu ton per bulan.

Setelah larangan ekspor berlaku, pasokan naik jadi 211 ribu ton per bulan.

Selain pasokan yang melimpah, Jokowi mengklaim larangan ekspor yang diberlakukannya berhasil menekan harga minyak goreng curah lagi.

Ia menyebut sebelum larangan ekspor berlaku pada Kamis (28/5/2022) lalu, rata-rata harga minyak goreng nasional adalah Rp19.800.

Jokowi mengklaim setelah larangan ekspor berlaku harga minyak goreng curah berhasil turun jadi Rp 17.200-17.600 per liter.

Kapolri Minta Jajaran Awasi HET

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram dalam rangka mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi dan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Hal itu termuat dalam Surat Telegram Nomor: ST/990/V/RES.2.1/2022 tanggal 20 Mei 2022, yang ditanda tangani oleh Kabareskrim atas nama Kapolri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, dalam surat telegram itu seluruh jajaran Polda diinstruksikan mendorong pelaku usaha untuk melakukan percepatan pendistribusian minyak goreng curah.

"Menjual margin yang ditentukan guna memastikan pengecer dapat menjual sesuai HET sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg dan melaporkan setiap kendala yang dihadapi dalam pendistribusian dan penjualan," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Gatot juga meminta jajarannya melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pungutan liar atau premanisme terkait distribusi minyak goreng.

Khususnya, pungutan liar yang dapat mengganggu jalur distribusi sehingga berpengaruh terhadap peningkatan harga penjualan minyak goreng curah di pasaran.

Ia juga mendorong jajarannya melakukan komunikasi dengan pelaku usaha makanan dan minuman untuk ikut berperan membantu pendistribusian minyak goreng curah melalui jaringan distribusi ke masyarakat.

Selain itu, jajarannya diminta melakukan pengecekan secara intensif dan pendataan pada seluruh pasar tradisional atau titik penjualan mengenai ketersediaan minyak goreng curah, distribusi dan harga penjualan pada konsumen akhir harga penjualan yaitu masyarakat, usaha mikro dan kecil.

"Melakukan pengawasan secara ketat terhadap penjualan minyak goreng curah di atas HET dan praktik penetapan harga atau price fixing yang membuat harga di atas HET," tuturnya. (tribun network/fal/dod/nas/kompas.com)

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Cenderung Turun, Dampak dari Larangan Ekspor Sementara CPO

Baca juga: Pemerintah akan Awasi Ketat, Sampai Minyak Curah Turun Rp 14 Ribu/Liter

Berita Terkini