Panglima TNI: 10 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Harus Bertanggung Jawab

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa

Terhadap kelima oknum tersebut, Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

"Keterlibatan secara aktif, tidak ada," katanya. 

Pihaknya sudah tiga kali memeriksa lima oknum polisi tersebut. Dari lima oknum polisi itu, satu orang berpangkat perwira menengah.

Oknum tersebut, lanjut Tatan, tidak pernah masuk atau menghampiri kerangkeng tersebut. 

Kemudian, ada tiga orang lainnya yang diperbantukan sebagai liaison officer (LO) saat Terbit Rencana Perangin-angin mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. 

Dari tiga orang itu, satu di antaranya pernah sekali mencuci kendaraan di kolam di samping kerangkeng.

Terakhir, merupakan warga dan juga kerabat Terbit, yang menjadi polisi. Dia pernah berada di lingkungan kerangkeng, bahkan sebelum menjadi polisi.

"Berkaitan dengan penganiayaan tersebut, pada saat terjadinya penganiayaan, hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka, yang bersangkutan tidak berada di situ. Namun pernah kunjung ke situ," katanya. 

Bahwa mereka diduga mengetahui adanya penganiayaan di kerangkeng namun tidak melapor, Tatan mengatakan pihaknya bersurat ke Bid Propam Polda Sumut.

"Nanti akan kami bersurat ke Propam. Di sini Krimum. Propam terkait mengetahui namun tak lapor atas peristiwa tersebut," katanya.

Baca juga: Universitas di London Unggah Poster 2 Wanita Hijab Ciuman, Kini Banjir Kritik dan Kecaman

Baca juga: Perempuan Ini Terekam CCTV Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pelaku Diburu Polisi

Baca juga: Closing Ceremony SEA Games 2021 Digelar dalam Gedung, Vietnam Sampaikan Salam Perpisahan

Kompas.com: Panglima Andika Sebut 10 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

 

Berita Terkini