Info Singkil

Sengketa Empat Pulau, Besok Bupati Aceh Singkil dan Tim Aceh Bertemu Tim Sumut di Pulau Panjang

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan tim Provinsi Aceh mengikuti rapat secara virtual dengan tim pusat dan Sumatera Utara, membahas rencana pengecekan kondisi Pulau Panjang, Lipat, Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir kecil yang jadi sengketa, Rabu (1/6/2022).

Empat pulau tersebut, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil di Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil. 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim Pemerintah Pusat, Aceh, dan Sumatera Utara (Sumut), dijadwalkan bertemu di Pulau Panjang besok, Kamis (2/6/2022). 

Pertemuan tersebut untuk verifikasi empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dengan Sumatera Utara.

Empat pulau tersebut, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil di Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil. 

Namun beralih menjadi milik Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah dan Pulau Tahun 2021 tanggal 14 Februari 2022.

Baca juga: Pencaplokan Empat Pulau Rawan Konflik, Partai Aceh Sebut Pusat Buat Keputusan Sepihak

Dari empat pulau sengketa itu, kedua belah pihak sepakat bertemu di Pulau Panjang. Selanjutnya bersama bergerak ke tiga pulau lain. 

Kesepakatan tersebut diperoleh dalam rapat tim teknis antara Tim Pemerintah Pusat, Tim Pemerintah Aceh, Tim Pemkab Aceh Singkil, Tim Sumatera Utara, dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (1/6/2022). 

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid ikut hadir dalam rapat teknis tersebut bersama tim Provinsi Aceh. Rapat itu dilakukan secara virtual.

Tim Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, mengkuti dari kantor bupati Aceh Singkil.

Sedangkan tim pusat, Sumatera Utara dan Tapanuli Tengah, mengikuti rapat secara virtual dari Sibolga.

Di lapangan tim akan mendata kondisi faktual di lapangan. Selanjutnya data-data yang diperoleh akan dibahas di Kementerian Dalam Negeri. 

Baca juga: 4 Pulau di Aceh Jadi Milik Sumut, Warga Aceh Singkil Terus Meradang, Dinilai Jatuhkan Marwah Aceh

"Hari ini rapat teknis, besok dilanjutkan turun ke lokasi," kata Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi. 

Masuknya Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil dan Pulau Lipan ke dalam wilayah Sumut, dinilai ganjil.

Pasalnya berdasarkan batas Aceh dengan Sumut, keempat pulau tersebut berada di wilayah Aceh.

Halaman
12

Berita Terkini