Rahmandi menyebutkan kedelapan daerah itu, yakni Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Nagan Raya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Simeulue.
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Di tengah merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku terhadap ternak sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya saat ini, termasuk di Aceh, masih ada delapan daerah di Aceh belum terkena.
Setidaknya hal ini sesuai data hingga 2 Juni 2022 dan data ini disampaikan Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh Rahmandi MM, kepada Serambinews.com, Jumat (3/6/2022).
Rahmandi menyebutkan kedelapan daerah itu, yakni Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Nagan Raya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Simeulue.
Oleh karena itu, ternak dari daerah yang sudah terkena PMK atau bergejala PMK, dilarang masuk ke daerah ini untuk menghindari penularan.
"Tapi ternak daerah hijau atau bebas PMK, boleh masuk ke daerah merah dan kuning.
Hal ini untuk kepentingan pemotongan dan penyediaan daging sapi, kerbau, dan kambing yang sehat, higienis dan segar," kata Rahmandi.
Baca juga: VIDEO Diduga Terjangkit PMK, Sepuluh Ekor Sapi di Abdya Diswab Tim Balai Veteriner Medan
Masih dalam rangka penanganan PMK, kata Rahmandi pihaknya Dinas Peternakan Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terus berkoordinasi dengan peternak.
Bahkan memasang nomor telepon hotline di nomor 081269311600.
"Kontak ini kita buka untuk memudahkan tim penanganan penyembuhan PMK tingkat Provinsi berkomunikasi dengan Tim Penanganan PMK Kabupaten/Kota bersama peternak di daerah.
Yang ingin konsultasi dalam percepatan penanganan penyembuhan PMK ternaknya bisa terlayani dengan cepat dan mudah," kata Rahmandi.
Rahmandi menambahkan untuk mencegah penularan virus PMK, sementara ini kegiatan Pasar Hewan di daerah bersatatus merah dan kuning PMK ditutup hingga kembali hijau.
"Masyarakat yang membutuhkan ternak kurban, bisa langsung mencari ke lokasi peternakan milik peternak," kata Rahmandi.
Namun, untuk meastikan sehat dan bebas dari virus PMK, bisa diperiksakan lebih dulu kepada dokter hewan dan mantri kesehatan ternak di kecamatan atau gampong.
Baca juga: Petugas Turun Lapangan Cek dan Pantau Wabah PMK di Banda Baro