Pajak Kendaraan Bakal Dihapus, Sebagai Gantinya Pengendara Dikenakan Biaya Tambahan Saat Isi Bensin

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean panjang kendaraan roda empat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Simpang Jam, Banda Aceh, Rabu (16/10/2019). Antrean seperti ini sangat menganggu arus lalu lintas dan kerap terjadi pada sore dan malam hari.

SERAMBINEWS.COM - Muncul usulan pemerintah sebaiknya menghapus pajak kendaraan bermotor.

Sebagai gantinya pengendara akan dikenakan biaya tambahaan saat mengisi bensin di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

Adapun yang mengusulkan pajak kendaraan akan dihapus yaitu Tulus Abadi Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Tulus mengusulkan pajak kendaraan dihapus dan dialihkan ketika pemilik kendaraan membeli bahan bakar minyak (BBM).

Usulan itu ditujukan kepada Komisi V DPR RI yang saat ini tengah melakukan penyusunan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

"Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM. Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi," ujar Tulus dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).

Tulus menambahkan, pajak kendaraan bisa dihapus dan dialihkan pada saat membeli BBM agar tidak terjadi dobel pungutan.

Dia menyebutkan selama ini pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM karena tingkat konsumsi masyarakat nyaris tidak terkendali.

Dengan adanya peralihan ke pembelian BBM, hal itu akan mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM.

Dengan terkendalinya konsumsi BBM secara langsung akan menekan tingkat pencemaran yang disebabkan oleh kendaraan.

Selain itu, melalui pembelian BBM itu nantinya pengelolaan dana preservasi jalan akan lebih maksimal.

Baca juga: Jokowi saat Ditanya Kemungkinan Beda Pilihan Politik di Depan Megawati: Ini Tanyanya Aneh-aneh Saja

Baca juga: VIRAL Wanita di Riau Diusir dari Kampung Diduga Bersuami 2, Fakta Sebenarnya Terungkap

Cara Mendapatkan Plat Nomor Putih

ilustrasi plat kendaraan (Intisari Online)

Cara mendapatkan plat nomor warna putih untuk kendaraan pribadi.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan segara menerapkan kebijakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan di seluruh Indonesia.

"Tahun ini kan, Ini kan masih di lelang, lelang ini sudah selesai, nah ada pertanyaan, kira kira kapan, Pak? Secepatnya gitu," jelas Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kepada Tribunnews, Kamis (19/5/2022).

Halaman
123

Berita Terkini