Internasional

Seorang Pedagang Logam Mulia AS Tipu 3.000 Lansia, Emas Batangan Senilai Rp 436 Miliar Lenyap

Editor: M Nur Pakar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Batang emas senilai Rp 436 miliar digelapkan oleh pedagang logam mulia AS.

Jaksa mengatakan Hansen, presiden dan kepala eksekutif Northwest Territorial Mint yang sekarang sudah tidak berfungsi di Washington, berjanji kepada pelanggannya.

Hansen mengatakan mengirimkan batangan logam mulia disimpan di brankas perusahaan dengan aman dengan imbalan biaya.

Tetapi mereka mengatakan Hansen dan Erdmann secara rutin menggunakan jeruji di brankas milik pelanggan untuk memenuhi pesanan baru.

Baca juga: Wanita Asal Sidoarjo dan Surabaya Mengaku Rugi Rp 623 Juta Akibat Tertipu Arisan Bodong

Dalam kasus lain, mereka menunda pengiriman emas dan perak batangan ke pelanggan sebelumnya sampai menerima uang tunai dari investor baru, seperti arisan berantai di Indonesia.(*)

Berita Terkini