JAKARTA - Mulai 27 Juni 2022, pemerintah memulai melakukan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Nantinya masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram (kg) untuk satu NIK per harinya.
Pemerintah menjamin, masyarakat bisa memperoleh minyak tersebut dengan harga eceran tertinggi sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
"Ini merupakan upaya bersama dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng.
Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," kata Luhut dalam keterangan resminya, Jumat (24/6/2022).
Luhut mengatakan, minyak goreng dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Lebih lanjut kata Luhut, sosialisasi terkait pembelian migor curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan berlangsung selama dua pekan.
Namun bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, bisa menunjukkan NIK.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Bergerak Naik
Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Wajib KTP
"Masa sosialisasi akan dimulai pada Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan.
Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," jelasnya.
Bentuk Tim Gugus Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, eks Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini juga telah membentuk tim gugus tugas untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.
Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah.
Terkait sosialisasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah, informasinya bisa diketahui melalui Instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.
Luhut menyampaikan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, mencegah adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng.
Pemerintah juga mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk merespons sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu.
Beberapa langkah yang diambil pun mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.
Meski begitu, Luhut minta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.
"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah.
Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya.
Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," ujarnya.
Kemasan Sederhana
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjanjikan masyarakat umum bisa membeli minyak goreng seharga Rp 14.000/liter kemasan sederhana di pasaran, termasuk ritel modern.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini berujar, pada pekan depan, pihaknya akan mengundang pengusaha-pengusaha produsen minyak goreng terkait rencana kebijakan minyak curah diubah menjadi minyak kemasan sederhana.
"Nanti masyarakat, ibu-ibu kalau belanja ke supermarket, ada minyak goreng yang harganya Rp 14.000, dengan merek Minyak Kita yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan," jelas Zulhas dikutip dari Antara, Jumat (24/6/2022).
Harga minyak goreng kemasan sederhana ini jauh lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan yang banyak beredar saat ini yang dibanderol rata-rata seharga Rp 24.000/liter.
Zulhas mengatakan, meski dengan kemasan plastik sederhana, pemerintah menjamin kualitasnya sudah sangat baik sebagaimana merek minyak goreng kemasan lainnya.
"Harganya Rp 14 ribu, kemasannya bagus, bisa nanti secara bertahap ditemukan di supermarket-supermarket.
Dan kalau minyak curah tidak bisa karena nanti kalau pecah repot," kata dia. (kompas.com)
Baca juga: Luhut: Pembelian Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Bisa Gunakan PeduliLindungi atau NIK
Baca juga: Harga Migor Curah Mulai Stabil, Tata Niaga Dikembalikan ke Sistem