Video

VIDEO Ramai Pakai Celana Pendek di Tempat Umum, MPU Aceh Ingatkan Kaum Pria

Editor: T Nasharul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBINEWS.COM - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh baru-baru ini menyoroti trend penggunaan celana pendek oleh kaum pria di ruang publik atau tempat umum.

Penggunaan celana pendek belakangan ini memang sedang marak dan menjadi trend di kalangan pria.

Tak terkecuali di Aceh, banyak pria yang juga menggunakan celana pendek saat mendatangi tempat-tempat umum.

MPU Aceh pun menaruh perhatian terhadap cara berpakaian kaum pria yang jadi trend tersebut.

Baca juga: MPU Aceh Ingatkan Kaum Pria yang Suka Pakai Celana Pendek di Tempat Umum: Bertentangan Hukum Islam

Ketua MPU Aceh, Tgk. Faisal Ali mengatakan, bahwa pihaknya juga telah mendapat banyak pengaduan dari masyarakat tentang trend baru tersebut.

Dirinya pun lantas mengingatkan kaum pria, bahwa cara berpakaian seperti itu tidak sesuai dengan syariat.

Sesuai hukum Islam, aurat laki-laki yaitu antara pusat hingga lutut.

Tak hanya celana pendek, mengenakan celana ketat yang menyerupai tubuh bagi kaum adam juga haram hukumnya.

Baca juga: Ketua MPU Terkait Usulan Aceh Satu-satunya Embarkasi Haji di Indonesia: Antara Logis dengan Tidak

Abu sibreh, sapaan Tgk Faisal bahkan menyebut, menggunakan celana pendek pada saat melakukan kegiatan olahraga ataupun kegiatan-kegiatan lain juga hukumnya haram.

Menurutnya, hal tersebut selain bertentangan dengan nilai-nilai agama, juga bertentangan dengan adat Aceh.

Oleh sebab itu, dirinya pun berharap agar masyarakat, khususnya kaum pria dapat menjaga nilai-nilai agama dalam berpakaian.

Editor: T. Nasharul J

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul MPU Aceh Ingatkan Kaum Pria yang Suka Pakai Celana Pendek di Tempat Umum: Bertentangan Hukum Islam, 

Berita Terkini