Terdiri atas Majelis Pemangku Adat, yang diketuai Prof Hasbalah Thaib dengan wakil ketua Prof Abdullah Jamil serta Sekretaris Mahyani Muhammad.
Ditambah 24 anggota terdiri dari berbagai kalangan masyarakat Aceh yang berkiprah di berbagai bidang.
Sedangkan Dewan Pengurus diketuai oleh HT Bustami Usman dengan Wakil Ketua Saifuddin AW dan Wakil Ketua HMDaud Ibrahim dengan 31 anggota.
Baca juga: Wali Nanggroe Aceh Kukuhkan MAA Perwakilan Sumut
Ketua Umum DPP Aceh Sepakat Sumatera Utara, H Mukhtar mengharapkan dengan dikukuhnya MPA dan MAA ada perubahan yang konkret dalam melaksanakan tugasnya.
"Mari kita menjaga persatuan dan silaturahmi antara masyarakat Aceh. Kita harus bekerja keras untuk membangun kembali akhlak dan adat istiadat," ujar mantan Kakanwil DJP Sumut I.(*)