Berita Kutaraja
Kompak! Adik Abang Curi Sepeda Motor di Tibang, Hasil Curian Disembunyikan di Lembah Seulawah
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sepeda motor dan kunci letter T yang dipergunakan pelaku sebagai alat bantu saat melakukan pencurian.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pencuri sepeda motor merk Honda Supra X 125 BL 3495 LO milik Abdul Latief (59), warga Gampong Tibang, Banda Aceh pada Selasa (12/7/2022) lalu, ternyata dua bersaudara atau abang adik.
Keduanya adalah Bambang (38), dan Aris (35), dua bersaudara asal Banda Aceh yang berhasil diringkus Tim Rimueng Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh, Kamis (14/7/2022) pagi.
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sepeda motor dan kunci letter T yang dipergunakan pelaku sebagai alat bantu saat melakukan pencurian.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penangkapan yang dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban pada 12 Juli 2022.
"Korban mengetahui motornya hilang saat diberitahukan oleh warga bahwa ada yang membawa sepeda motornya,” kata Kasat Reskrim.
“Saat itu, korban sedang mencari pakan ternak. Setelah dilakukan pengejaran, namun kedua pelaku berhasil membawa kabur kenderaan milik Abdul Latief," terangnya.
Baca juga: Sat Reskrim Polres Agara Tangkap 3 Tersangka Curanmor Bersama Barang Bukti, Kasat: Efek Narkoba
Setelah itu, korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Syiah Kuala untuk dilakukan tindak lanjut.
"Setelah pelaporan oleh korban ke Polsek, Tim Rimueng bersama Kanit Reskrim Polsek Syiah Kuala mencari bukti-bukti terkait pelaku pencurian sepeda motor,” ujar Kompol M Ryan.
“Ternyata ada CCTV yang menunjukkan pelaku sedang membawa kabur sepeda motor milik korban," kata Kasatreskrim lagi.
Dari hasil penyelidikan, Tim Rimueng mendapatkan informasi bahwasanya yang diduga pelaku curanmor sedang berada di Dusun Gano, Lamdingin, Banda Aceh.
Kemudian, Tim Rimueng beserta Kanit Reskrim Polsek Syiah Kuala dan personel lainnya langsung bergerak ke lokasi.
"Sesampai di sebuah rumah yang saat itu ada pelaku bernama Aris, tim yang telah dibentuk itu langsung mengamankan terduga pelaku,” urai dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Curanmor di Aceh Tenggara
“Selanjutnya, tim menginterogasi terduga pelaku dan dari keterangan pelaku terungkap bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama abangnya bernama Bambang," ucap Kasatreskrim.
"Mereka melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T yang telah dipersiapkannya,” papar Kasat Reskrim.