Sejak pertama sekali pembagian kompensasi dilakukan pada tahun 2006, sampai saat ini tahun 2022 (kecuali tahun 2020 dan 2021, tidak ada jamaah haji Aceh yang berhaji disebabkan pandemi).
Pihak Nadzir Wakaf sudah menggelontorkan dana kompensasi sebanyak SAR 70.000.000 (280 Miliar rupiah).
Jumlah yang fantastis untuk sebuah investasi dari harta wakaf.
Habib Bugha al-Asyi, seorang saudagar dermawan dari Aceh.
Tidak banyak ditemukan catatan mengenai kehidupan beliau.
Namun satu yang sangat dikenang oleh masyarakat Aceh, beliau punya sedekah jariyah yang sudah berusia 219 tahun, Wakaf Baitu Asyi Habib Bugha di Mekkah.
Dari dokumen Iqrar wakaf yang ditemui, kita bisa mengetahui sekelumit cerita mengenai legenda wakaf Aceh tersebut.
Sebelum kembali ke Serambi Mekkah, pada tahun 1224 H (1803 M) Habib Bugha memutuskan untuk mewakafkan sepetak tanah dan bangunan dua lantai yang berada di atasnya untuk kepentingan jamaah haji atau mukimin Aceh yang menetap di Mekkah.
Tanah beserta bangunan dua lantai itu awalnya berlokasi di Hay Qusyaisyiyah, daerah di antara belakang Bukit Marwah dan Terminal Bus Ghazzah saat ini.
Namun, untuk perluasan Masjidil Haram, tanah dan rumah tersebut digusur.
Baca juga: Nadzir Wakaf Habib Bugak Asyi Jamu Jamaah Haji Aceh di Mekkah, Dana Baitul Asyi akan Terus Dibagi
Baca juga: Ikut Jejak Habib Bugak, Masyarakat Aceh Gagas Yayasan Wakaf Baitul Asyi di Mekkah
Sebagai gantinya, pengelola wakaf (nadzir wakaf) mendapatkan ganti untung dalam jumlah besar dari Kerajaan Arab Saudi.
Ganti untung itu kemudian digunakan oleh pihak nadzir untuk mengembangkan harta wakaf dengan membeli beberapa lahan tanah.
Menurut kabar angin, ada delapan lahan tanah di yang dibeli.
Tapi, dari delapan lahan tersebut, sekarang yang bisa ditemui dan terinfentaris dalam aset Wakaf Baitul Asyi Habib Bugha hanya di lima lokasi.
Pada lima lokasi lahan tersebut, sekitar tahun 1950-an, bekerja sama dengan pihak investor, dibangun hotel dan apartemen yang bertujuan memproduktifkan harta Wakaf Habib Bugha.