2 Pria Rudapaksa Gadis Belia di Atas Kapal, Bercak Darah di Pelampung Jadi Saksi Bisu

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi rudapaksa - Gadis belia dirudapaksa dua pria di pelabuhan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

SERAMBINEWS.COM, PENJARINGAN - Seorang gadis beli dirudapaksa dua pria sekaligus.

Perbuatan keji tersebut dilakukan di atas kapal

Kasus pemerkosaan ini bermula ketika korban sedang berada di sekitaran pelabuhan di wilayah Penjaringan.

Melihat keberadaan korban, kedua pelaku langsung mendekatinya dan mengajak ngobrol.

Setelah terhasut dalam buaian kedua pelaku, korban akhirnya menurut saat diajak ke atas kapal.

Di situlah pelaku melancarkan aksinya.

Dari kasus tersebut, Polisi menyita sepasang pelampung sebagai barang bukti dalam kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan dua pria di atas kapal di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketika menyita sepasang pelampung berwarna oranye tersebut, polisi mendapati bercak darah korban masih menempel.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, bercak darah tersebut berasal dari kerusakan alat vital korban usai diperkosa kedua pelaku, JP (22) dan SS (30).

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Merasa Korban Mirip Istrinya

Baca juga: Modal Ancaman, Pria Lansia di Aceh Tamiang Tega Rudapaksa Anak Tiri Selama 8 Bulan


"Bercak darah korban terlihat di pelampung, bercak dari alat vital," kata Wiratama di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/7/2022).

Wiratama menuturkan, kedua pria bejat itu memperkosa korbannya di atas kapal yang tengah bersandar di dermaga.

Saat polisi mendatangi dan memeriksa kapal, terdapat dua pelampung oranye yang mencurigakan karena ada noda darah menempel.

Polisi pun melakukan penyelidikan lanjutan dan memastikan darah tersebut bukan dari adanya tindak penganiayaan lain selain pemerkosaan.

"Jadi sudah ada penetrasi. Tidak, tidak ada penganiayaan lain," jelas Wiratama.

Dua pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/7/2022).
Halaman
12

Berita Terkini