Adalah 2 alasan zina, 3 alasan mabuk, 5 alasan judi, 6 minggatnya suami atau pun istri, 7 menjalani hukuman di penjara, dan 8 suami lakukan poligami.
Lalu, 9 alasan KDRT, 10 cacat badan, 11 perselisihan dan pertekaran terus menerus suami istri, 13 kawin paksa, dan 14 faktor ekonomi. (*)
Baca juga: Para Istri di Aceh Besar Ramai-ramai Gugat Cerai Suami, Faktor Ekonomi jadi Motif Utama