Berita Politik

Perpanjang Otsus, DPRA Finalkan Draf Revisi UUPA

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANDA ACEH - DPRA saat ini sedang melakukan finalisasi draf revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dimana salah satu tujuan revisi tersebut adalah untuk memperpanjang dana otonomi khusus (Otsus) yang akan berakhir tahun 2027 nanti.

Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, Tarmizi SP, kepada Serambi mengungkapkan, draft revisi UUPA dari Aceh nantinya hanya keluar dari satu pintu, yakni dari DPRA.

"Kami dari DPRA sedang melakukan finalisasi draf revisi UUPA.

Harapan kita, draf revisi UUPA dari Aceh nantinya satu pintu, hanya dari DPRA," katanya kepada Serambi, Senin (25/7/2022).

Tarmizi menjelaskan, semua draf yang ada nanti akan disatukan untuk dikaji pasal-pasal mana saja yang harus direvisi dan disempurnakan.

Proses finalisasi draf revisi akan dilakukan secara hati-hati, agar jangan sampai merugikan Aceh.

"Jangan banyak draf dari Aceh dan juga jangan sampai setelah direvisi justru Aceh rugi, bukannya untung.

Makanya perlu sangat hati-hati dan teliti dalam finalisasi draf revisi UUPA ini," tuturnya.

Termasuk juga fokus pada keberlanjutan dana otsus Aceh yang selama ini menjadi sumber pembangunan Aceh.

Oleh karena itu, Tarmizi berharap semua pihak, baik tokoh-tokoh Aceh di Jakarta dan anggota DPR RI agar benar-benar fokus memperjuangkan revisi UUPA.

Baca juga: Perjuangkan Dana Otsus Tetap Lanjut, DPRA Getol Finalkan Draf Revisi UUPA Lewat Satu Pintu

Baca juga: Dana Otsus Aceh Habis Tahun 2027, DPRA Diminta Segera Bergerak Invetarisir Pasal UUPA untuk Revisi

“Jangan nanti dianggap yang punya tanggung jawab adalah DPRA saja, terutama Partai Aceh.

Yang sedang kita perjuangkan bersama ini adalah kepentingan bersama.

Demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Aceh," tegas dia.

"Insya Allah semua fraksi di DPRA punya spirit yang sama dalam ikhtiar ini.

Halaman
123

Berita Terkini