Praktisi hukum, Siti Rahmah menambahkan persoalan kemiskinan dan hak eks kombatan ini perlu keseriusan pemangku kepentingan di Aceh agar bisa mengambil kebijakan yang dapat menyejahterakan masyarakat, utamanya korban konflik.
"Sebab ini sudah bertahun-tahun tapi belum ada kejelasan dari pihak pemerintah. Hari ini banyak permaslahan yang belum konkrit. Ini hanya butuh regulasi saja, kalau regulasinya sudah jalan maka bisa jalan," ucapnya.(*)
• DPRK Apresiasi Gerakan Cegah Stunting yang Digagas Kejari Aceh Singkil
• Festival Musim Panas Abha di Provinsi Asir, Arab Saudi Resmi Dibuka Sampai 24 September 2022
• SAR Hentikan Pencarian Warga Hilang, 5 Hari Telusuri Hutan dan Sungai tidak Temukan Jejak Korban