Polisi menambahkan bahwa, bulan lalu pelaku telah melaporkan kasus atas nama Qasim Hayat ke kantor polisi.
Ia mendaftarkan kasus di bawah pasal 354 (penyerangan terhadap wanita), 384 (pemerasan) dan 292 (pornografi) dari KUHP Pakistan (PPC).
Menurut pengakuan Iftikhar, Hayat telah memaksa istrinya untuk melakukan hubungan terlarang dengannya sambil mengancam akan membunuh putranya.
Klaim itu dikatakan pelaku ketika istrinya bertemu Hayat, dimana dia memaksa istrinya untuk berhubungan seks dengannya.
Baca juga: Anak Bacok Ayah Kandung hingga Bersimbah Darah, Pelaku Tak Mau Ditumbalkan Ayahnya untuk Buaya
Bahkan Hayat meminta adegan itu direkam dan kemudian mulai memeras istri Iftikhar.
Sejauh ini, polisi masih memburu keberadaan pelaku Iftikhar dan komplotannya.
Kasus Lain
Dalam kasus lainnya, seorang wanita berusia 18 tahun dari desa Kathirvedu, India dibunuh oleh suaminya karena "tidak mempercayainya".
New Indian Express pada 1 Agustus melaporkan bahwa pelakunya adalah Mathan, berusia 22 tahun.
Ia telah menikahi Tamizhselvi 4 bulan yang lalu. Keduanya tinggal bersama di sebuah rumah di Jothi Nagar.
Namun, hubungan mereka terlibat dalam masalah.
Ibu korban, Balkees mengajukan laporan ke polisi daerah Red Hills pada awal Juli 2022, melaporkan putrinya hilang.
Polisi segera membuka penyelidikan dan melacak Mathan di ponsel.
Pada akhirnya, dia mengaku membunuh istrinya karena dia "tidak percaya padaku".
Menurut pengakuan korban, pada 25 Juni 2022, dia mengendarai sepeda motor bersama istrinya ke negara bagian Andhra Pradesh.
Ia kemudian membawanya ke puncak bukit Kailasakona dan menikamnya sampai mati.
Pada 30 Juli, polisi menerima laporan dari warga tentang mayat yang membusuk.
Mayat itu kemudian diidentifikasi sebagai Tamizhselvi. Mathan akhirnya ditangkap dan ditahan. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
IKUTI DAN BACA BERITA SERAMBINEWS.COM DI GOOGLE NEWS