Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H Kamaruddin SE, menyampaikan dengan telah adanya persetujuan dewan, maka berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRK Aceh Barat terhadap rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023 telah dapat ditandatangani bersama.
Ia berharap pihak eksekutif bisa segera menindaklanjuti setiap saran yang telah disampaikan oleh anggota DPRK Aceh Barat, baik melalui pendapat badan anggaran maupun pendapat akhir fraksi. (*)