Selain itu, maraknya peredaran narkoba juga menjadi ancaman bagi generasi penerus Aceh.
Baca juga: Perpanjang Otsus, DPRA Finalkan Draf Revisi UUPA
Pemuda mesti menjadi garda terdepan dalam proses pencegahan mapun pemberantasan narkoba tersebut.
Ia menambahkan, lapangan pekerjaan juga menjadi tantangan bagi pemuda Aceh.
Ia mengatakan, pemerintah perlu hadir untuk membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak muda, sehingga mereka punya kesempatan dan peluang kerja seperti yang lainnya.
“Tanpa ada lapangan kerja, anak muda juga tidak terarah dan menjadi persoalan baru bagi Aceh,” ulasnya.
“Karena itu, saya sangat berharap di pemerintah, kita mendorong agar lapangan kerja itu terbuka luas bagi pemuda Aceh,” terang Komisioner KKR Aceh ini.
Sementara itu, Pembina Jaringan Anak Syuhada Aceh (JASA), Muhammad Joni menyampaikan, ada banyak keluhan yang ingin disampaikan kepada pemerintah pusat.
Baca juga: Respon Wacana Revisi UUPA, TA Khalid ke DPRA: Jika Mau Revisi Mana Drafnya, Jika Tidak Katakan Tidak
Menurutnya, hampir 17 tahun Aceh damai, implementasi dari UUPA belum sepenuhnya berjalan maksimal.
“Dengan berakhirnya konflik yang panjang dan perjanjian MoU Helsinky itu, kami punya harapan baru kami, bagaimana kami menginginkan putra putri Aceh kedepan jangan lagi merasakan apa yang kami rasakan selama ini,” kata Joni.
Joni menjelaskan, bahwa Aceh sudah banyak mengukir sejarah.
Menurutnya, sejarah terakhir yang tercipta di Aceh adalah mewujudkan perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan pemerintah pusat.
Akan tetapi, lanjut dia, hingga hari ini butir-butir perjanjian itu sendiri masih jauh dari harapan seluruh rakyat Aceh.
Oleh karena itu, Joni berharap, pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap perjanjian MoU Helsinky itu semestinya segera direalisasikan di Aceh.
“Kalau itu tidak terealisasi, maka kita khawatirkan kedepan nanti akan banyak lagi lahir anak-anak syuhada Aceh seperti kami atau anak-anak korban konflik seperti kami. Itu semua sangat tidak kita inginkan,” pungkasnya.
Baca juga: Dana Otsus Aceh Habis Tahun 2027, DPRA Diminta Segera Bergerak Invetarisir Pasal UUPA untuk Revisi
Diakhir sesi diskusi, muncul beberapa rekomendasi dari seluruh peserta dan narasumber terkait impelentasi UUPA yang harus dikawal oleh semua pihak di Aceh.