Tindaklanjut Percepatan Implementasi Lahan Mantan Kombatan, Mualem Temui Menteri ATR/BPN

Editor: Imran Thayib
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), H Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, Wakil Ketua KPA Pusat, H Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak, dan Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Abbas foto bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, dan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka tindaklanjut percepatan implementasi secara menyeluruh lahan untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagaimana yang diperjanjikan dalam MoU Helsinki, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), H Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem melakukan pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.

Pertemuan itu berlangsung di Jakarta, pada Rabu (10/8/2022).

Selain Mualem, turut hadir antaralain Wakil Ketua KPA Pusat, H Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak, dan Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Abbas.

Anggota DPR RI asal Aceh, Fadhullah yang turut hadir pada pertemuan itu mengatakan, rapat lanjutan terkait lahan untuk mantan kombatan tersebut difasilitasi oleh Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.

Hadir juga Anggota Komisi I DPR RI Sugiono, Anggota Komisi II Andi Iwan Darmawan, dan Ketua Banleg DPR RI, Supratman.

Sementara Hadi Tjahjanto didampingi seluruh Dirjen di Kementerian ATR/BPN.

“Kita minta agar implementasi lahan untuk mantan kombatan seperti yang disebutkan dalam MoU Helsinki dapat segera diselesaikan,” kata Mualem.

Baca juga: Duet Mualem-Aminullah Diyakini akan Menang 60 % Lebih di Pilkada 2024, Ini Analisa Tokoh Muda Singkil

Baca juga: Gubsu Edy Rahmayadi Rayakan Ultah Muzakir Manaf, Posting Momen Bersama Abu Tumin dan Abu Kuta Krueng

Baca juga: 39 Voters Ikut Kongres PSSI Aceh, KONI Beri Apresiasi

Baca juga: Mualem Kecelakaan Tunggal di Jalan Nasional Saat Hendak Jenguk Ibu di Seunuddon, Begini Kondisinya

Selain itu Mualem meminta agar lahan yang diserahkan bukan lahan kosong, tapi lahan yang sudah jadi, atau lahan yang sudah terisi sawit.

“Kalau lahan kosong, harus menunggu masa delapan tahun sampai panen.”

Hal senada juga disampaikan Abu Razak.

Menurutnya, para mantan kombatan GAM harus segera dapat merasakan manfaat dari lahan yang diperjanjikan dalam MoU Helsinki.

“Sudah sangat lama kita menunggu proses ini selesai, perdamaian Aceh sudah 17 tahun,” tambah kata Abu Razak.

Sementara itu, Fadhullah atau biasa Dek Fat menjelaskan, pertemuan dengan Menteri Hadi Tjahjanto yang menggantikan Sofyan Djalil membahas langkah-langkah teknis percepatan penyelesaian distribusi lahan bagi mantan kombatan GAM.

Kepada Menteri ATR/BPN, Dek Fat menyampaikan agar proses sertifikasi lahan bagi mantan kombatan segera dapat diselesaikan.

“Karena hari ini sudah 17 tahun perdamaian. Dari pihak GAM sudah sangat bersabar menunggu komitmen ini, dan selalu berupaya menjaga perdamaian Aceh tetap bertahan,” kata dia.

Halaman
12

Berita Terkini