Sebagian besar stakeholder di perguruan tinggi masih belum memahami betul konsep MBKM ini.
Misalnya persoalan konversi antara kegiatan di luar kampus dengan SKS MK dalam kurikulum, beban SKS antara kurikulum suatu prodi dengan prodi lainnya, produk yang harus dihasilkan oleh mahasiswa, dan sebagainya.
Pada tataran teknis juga ditemukan aneka persoalan.
Misalnya di suatu prodi lazim dipraktikkan bahwa adakalanya suatu MK itu bersyarat.
Artinya mahasiswa diperbolehkan mengambil suatu MK tertentu jika sudah lulus MK prasyarat pada semester sebelumnya.
Hal ini dibuat demikian karena materi antara suatu MK dengan MK lainnya berkaitan dan berkelanjutan.
Namun saat mahasiswa mengikuti MBKM, masalah tersebut luput dari pertimbangan, atau bahkan harus dilewati karena terpaksa.
Mahasiswa hanya terpaku bagaimana memenuhi 20 SKS yang harus dipenuhi untuk ikut MBKM, sehingga ketetuan yang ada tak dapat dipenuhi.
Masalah ini terjadi disebabkan oleh berbagai faktor.
Di antaranya adalah konsep program MBKM yang belum begitu matang.
Seharusnya pada tataran gagasan atau ide harus digodok lebih intensif sehingga konsepnya jelas.
Setelah itu baru dibuat regulasinya sebagai acuan pelaksanaan program MBKM ini.
Selain tidak matang, program MBKM juga minim sosialisasi dan informasi, hanya terkesan euforia.
Pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa kurang memperoleh informasi yang memadai tentang MBKM.
Akibatnya adalah program ini juga akan mengalami nasib yang sama dengan program lainnya.
Mungkin hanya akan bertahan lima tahunan.
Kelak akan senyap bersamaan dengan saat pergantian materi.
Sepertinya pelaksanaan MBKM ini mirip dengan alur cerita dalam dongeng Abunawas (orang Aceh menyebutnya: Anunawah).
Tatkala dia hendak dibunuh dan dibuang di tengah laut, Abunawas mengajarkan doa kepada para algojo yang sudah berada dalam perahu dengan syarat yang duduk di depan tak boleh menoleh ke belakang.
“Abunawah ka digrop, ka digrop ka keuh”.
Baca juga: Percepat Implementasi Program MBKM, Umuslim Kerja Sama dengan USU
Baca juga: Implementasi MBKM, 560 Mahasiswa UTU Magang di 200 Perusahaan Seluruh Indonesia