"Penyerahan ke Kapolres supaya segera ditindaklanjuti dan mengamankan beberapa napi yang diduga sebagai orang yang memesan senpi tersebut," kata Meurah Budiman, Selasa (16/8/2022) sore.
Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, kata Meurah, saat ini diduga ada tiga orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat memasok senpi ke LP Idi.
"Diduga senjata api tersebut dibawa oleh istri dari salah satu napi tersebut," ujarnya.
Ketiga napi yang diduga memesan pistol rakitan plus amunisi itu terdiri dari:
- Hamdani bin Jamin, terpidana perkara narkoba seumur hidup.
- Zaini bin Budiman, terpidana kasus narkoba dengan masa hukuman 12 tahun penjara.
- Muksalmina bin Nurdin Hasan, terpidana perkara korupsi dengan masa hukuman lima tahun penjara.
"Dalam rangka antisipasi gangguan kamtib di Lapas, kita bergerak cepat melakukan penggeledahan dan ditemukan sepucuk pistol rakitan," ujarnya.
Dikatakan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno masih berada di Idi untuk melakukan pengawasan dan pengendalian tugas, juga melakukan koordinasi dengan Kapolres Aceh Timur.
Selanjutnya, kata Meurah, pihak Kanwilkumham Aceh dan Plt Kepala LP Idi menunggu hasil pengembangan yang dilakukan oleh Polres Aceh Timur.
"Bukan tidak mungkin ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini," kata Meurah Budiman yang lusa akan berangkat umrah ke Tanah Suci. ( Serambinews.com)
Baca juga: Makin Panjang Urusan, Timsus Bergerak Investigasi Polres Jakarta Selatan Terkait Kematian Brigadir J
Baca juga: Vaksinasi PMK Terbaik, Pemkab Aceh Singkil Terima Penghargaan dari PJ Gubernur Aceh
Baca juga: Nathalie Holscher dan Sule Kepergok Jalani Perawatan di Klinik Kecantikan yang Sama, Ada Apa?