"Yang dimaksud dengan selain masa haid dan nifas yaitu darah tersebut keluar tidak sampai dengan batas minimal masa haid yaitu sehari semalam, ataupun melewati batas maksimalnya yaitu 15 hari 15 malam," kata dia.
Bagi perempuan yang mengalami istihadhah tetap berkewajiban melaksanakan ibadah shalat, puasa, dan lainnya.
Namun, darah tersebut harus dibersihkan terlebih dahulu, dan dilakukan penyumbatan ke dalam farji.
Jika wanita ini ingin melaksanakan shalat, proses mensucikan tersebut harus di saat sudah masuk waktu shalat.
Baca juga: Meski Haid, Istri Dituntut Aktif dan Inovatif dalam Hal Intim kepada Suami, Begini Kata Buya Yahya
"Dan di saat bersuci, ketika niat wudhu`, diniatkan untuk diperbolehkan melaksanakan shalat. Dan hanya diperbolehkan untuk satu kali shalat fardhu saja, sama seperti hukum orang yang bertayamum," pungkasnya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)