Kajian Islam
Meski Haid, Istri Dituntut Aktif dan Inovatif dalam Hal Intim kepada Suami, Begini Kata Buya Yahya
Meski dalam keadaan haid atau menstruasi, istri dituntut aktif dalam hal intim kepada suami, simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Meski dalam keadaan haid atau menstruasi, istri dituntut aktif dalam hal intim kepada suami, simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
SERAMBINEWS.COM - Meski dalam keadaan haid atau menstruasi, istri dituntut aktif dalam hal intim kepada suami.
Hal ini sebagaimana disampaikan Buya Yahya.
KH Yahya Zainul Maarif atau akrab dikenal sebagai Buya Yahya menyarankan kepada wanita terutama yang sudah memiliki suami untuk aktif dan inovatif dalam hal hubungan intim bersama suami meski dalam keadaan haid.
Dalam keadaan tertentu, terkadang istri tidak bisa melayani hasrat suami, misalnya dalam keadaan haid.
Namun, ketika suami terlalu lama menahan hasrat, ada risiko dia akan mengalami stres.
Disinilah istri dituntut aktif dan inovatif dalam melayani suami meski dalam keadaan haid.
Di samping itu, banyak hal yang membuat para lelaki bisa tiba-tiba memiliki keinginan untuk berhubungan badan.
Baca juga: Suami Wajib Tahu, Begini Cara yang Baik untuk Mengajak Istri Berhubungan Intim, Buya Yahya Beri Tips
Baca juga: Buya Yahya Berbagi Tips Agar Rumah Tangga Makin Harmonis, Istri Wajib Lakukan Ini untuk Suami
Sebagai laki-laki normal, ketika suami bekerja di luar rumah, kemudian dia bertemu suatu hal yang menggoda, suami terkadang nafsunya bangkit, lalu sampai rumah ternyata istrinya haid.
“Jika terjadi hal demikian, jadilah istri yang aktif, inovatif dan cerdas," kata Buya Yahya seperti dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin (21/2/2022).
Sebagai laki-laki normal, melihat sesuatu yang mampu membangkitkan gairah otomatis nafsunya bangkit.
"Suami anda adalah orang soleh, mungkin dia punya keinginan untuk hubungan suami istri, karena mungkin mohon maaf di luar mungkin ada sesuatu, lalu bangkit syahwatnya, pulang di rumah bisa melapisakan dengan yang halal, tau taunya istrinya ogah-ogahan," lanjut Buya.

Lebih lanjut, Buya Yahya memberikan saran dan ilmu kepada wanita agar menjadi istri yang pintar dalam memuaskan suami, meski dalam keadaan haid.
Sebab jika suami sampai melakukan atau melampiaskan nafsunya sendiri, misalnya dengan tangan, maka itu dosa besar.
Baca juga: Bolehkah Memukul Seorang Istri yang Tidak Taat Terhadap Suaminya? Begini Kata Buya Yahya
Baca juga: Benarkah Anak Hasil Zina tidak Bisa Masuk Surga? Begini Jawaban Buya Yahya
"Seorang suami itu kalau mencari kepuasan mohon maaf dengan tangannya sendiri hukumnya haram, tapi kalau dengan kelihaian tangan istri atau karena kelihaian sang istri menjadi tidak haram, artinya anda bisa memuaskan suami anda," sambung Buya.