Mereka selesai diperiksa dan meninggalkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan menggunakan mobil Innova hitam B 1284 IR.
Ini artinya Putri Candrawathi menjalani tes uji kebohongan selama sekitar 7 jam.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan sebelumnya tiga tersangka lain juga sudah diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf (sopir dan asisten rumah tangga Sambo).
Sedangkan untuk Ferdy Sambo kata Andi Rian akan diperiksa dengan lie detector pada Kamis (8/9/2022) mendatang.
Andi mengatakan pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.
“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia.
Baca juga: Diwacanakan Hukum Rajam Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak
Baca juga: Pengadilan Tinggi Banda Aceh Jatuhkan Hukuman Maksimal kepada Terdakwa Perkara Narkoba
Baca juga: Hasil Liga Champions: Real Madrid Bungkam Celtic, Benzema Tumbang, Hazard Jadi Bintang Kemenangan
Sebagian artikel ini sudah tayang Kompastv: Putri Candrawathi Diperiksa dengan Lie Detector, Ahli: Kurang Efektif Pada Orang Biasa Bohong