Berita Banda Aceh

Soal Penolakan Hasil Kongres Biasa, PSSI Minta Klarifikasi ke Ketua Asprov Aceh

Penulis: Jamaluddin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Exco Asprov PSSI Aceh, Zulfadhli

Terhadap tiga calon lain yang juga mengajukan banding namun ditolak oleh KBP, ia berharap itu memang benar-benar dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam hal ini Statuta PSSI. 

Ia meyakini bahwa di antara tiga bakal calon lain yang sebelumnya juga melakukan banding yaitu Iskandar Al-Farlaky, Wahyu Wahab Usman, dan Fakhrurrazi H Cut.

Namun akhirnya ditolak oleh Komisi Banding Pemilihan (KBP) dengan alasan tidak memenuhi syarat, pasti ada yang memenuhi persyaratan untuk menjadi bakal calon Ketua Asprov PSSI Aceh.

Baca juga: Wahyu Wahab Dinyatakan KP Tidak Penuhi Syarat Balon Ketua PSSI Aceh Karena Tak Kelola Klub di Aceh

“Menurut penilaian saya, ketiga bakal calon lain yang ditolak bandingnya oleh KBP adalah sosok-sosok yang punya komitmen untuk membangun sepak bola Aceh.

Jadi, tak salahnya kita memberi kesempatan kepada menjadi bakal calon Ketua Asprov PSSI Aceh. Tidak mungkin mereka mendaftar jika tak melengkapi semua persyaratan yang ditetapkan,” urai dia.

“Jadi, jangan karena like and dislike atau ada keinginan dari KP dan KBP untuk memuluskan langkah calon tertentu menjadi Ketua Umum Asprov PSSI Aceh, lantas bakal calon lain digugurkan dengan alasan yang mereka buat-buat, bukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Siapapun yang ingin menjadi ketua induk organisasi olahraga apapun termasuk Asprov PSSI Aceh, beranilah bertarung secara fair dan profesional.

Jangan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan kita hingga banyak orang lain yang terzalimi,” timpal Zulfadhli.

Baca juga: Setelah Kunjungan FIFA, Presiden Jokowi Minta PSSI Benahi Seluruh Venue Piala Dunia U-20 2023

Ditanya apakah dia akan maju dalam pemilihan Ketua Umum Asprov Aceh Periode 2022-2026 yang akan berlangsung pada Oktober mendatang, Zulfadhli dengan tegas menyatakan siap.

“Baik saya maupun bakal calon lain, kalau sudah mendaftar berarti sudah siap untuk maju. Tapi dengan satu catatan, semua prosesnya harus seperti yang diatur dalam Statuta PSSI.

Jadi, sekarang yang terpenting adalah memastikan semua tahapan berjalan sebagaimana mestinya.

Itu yang harus diluruskan dulu, baru kemudian dibahas soal bakal calon yang akan maju,” demikian Zulfadhli. (*) 

 

Berita Terkini