Mata Lokal Memilih

Banggar DPRA Minta Pj Gubernur Evaluasi Kadis, Sorot Program GISA

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir Banggar Dewan, dr Purnama Setia Busi SpOG menyerahkan dokumen Pendapat Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022 kepada Sekda Aceh, Bustami SE, MSi, dalam Sidang Paripurna DPRA, Kamis (22/9).

BANDA ACEH - Badan Anggaran DPRA menyampaikan pendapatnya terhadap Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2022, yang dibacakan oleh dr Purnama Setia Budi SpOG pada Sidang Paripurna lanjutan RAPBA Perubahan 2022, di Gedung Utama DPRA, Kamis (22/9/2022).

Dalam kesmepatan itu, Jubir Banggar DPRA itu meminta Pj Gubernur (Gub) Aceh Achmad Marzuki mengevaluasi kembali dan mengganti kepala dinas (kadis)/badan yang berkinerja rendah, tidak profesional, realisasi anggaran rendah, dan sumber daya manusianya lemah.

Saran dan permintaan ini disampaikan Badan Anggaran DPR Aceh, karena daya serap keuangan APBA 2022 senilai Rp 16,170 triliun lebih, sampai 21 September 2022 baru mencapai 52,3 persen, atau minus 12,7 persen dari targetnya 65 persen.

Realisasi fisik sebesar 60 persen, atau minus 10 persen dari targetnya 70 persen.

Selain meminta evaluasi dan mengganti Kepala SKPA yang berkinerja rendah dan bekerja tidak profesional, Banggar DPRA juga meminta Kepala Pemerintah Aceh memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Aceh (PAA), selanjutnya untuk segera direalisasikan semua kegiatan yang belum terealisasi pada semua SKPA.

Banggar juga meminta potensi besar SILPA tahun 2022, ditekan sekecil mungkin, dengan cara memaksimalkan penyaluran belanja pembangunan APBA murni senilai Rp 16,170 triliun atau APBA Perubahan 2022, setelah disahkan bersama menjadi Rp 16,706 triliun.

Banggar Dewan juga meminta kepada Pemerintah Aceh untuk dapat menuntaskan target atau capaian dalam RPJMA, seperti penurunanan angka kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, penyediaan rumah layak huni, penuntasan RS Regional, peningkatan jalan yang menjadi kewenangan provinsi, irigasi, dan lainnya.

Selain Itu, Banggar Dewan juga meminta Wadir Pelayanan RSUDZA yang belum diisi, diisi kembali yang definitif.

Baca juga: Aceh Masih Termiskin di Sumatera dan Keenam di Indonesia, Banggar DPRA Sorot Kinerja Pemerintah Aceh

Baca juga: Banggar DPRA Tanggapi Nota Keuangan RAPBA 2022,Tuntut Pergantian Kepala Biro Pengadaan Barang & Jasa

Baca juga: Banggar DPRA dan TAPA Konsultasi ke Kemendagri

Sertifikatkan tanah Blang Padang Selanjutnya yang tidak kalah penting, kata Jubir Banggar DPRA dr Purnama Setia Budi SpOG, Banggar DPRA meminta Pemerintah Aceh untuk mensertifikatkan tanah Blang Padang, yang merupakan aset Pemerintah Aceh.

Tanah ini menurut Banggar DPRA diperoleh secara turun temurun dari warisan kerajaan Aceh, begitu juga dengan aset lainnya seperti, tanah kolam renang Tirta Raya, tanah eks Bioskop Gajah, dan aset lainnya di seluruh kabupaten/kota.

“Menginventarisir aset dengan E-Digital serta menyiapkan program pemanfaatan aset secara maksimal agar aset lebih produktif, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA),” katanya.

Sidang paripurna lanjutan RAPBA perubahan 2022 yang dilaksanakan di Gedung Utama DPRA, dibuka dan dipimpin Wakil Ketua III, Safaruddin (Gerindra), didampingi Dalimi (Demokrat).

Sementara dari pihak eksekutif, hadir Sekda Aceh Bustami yang mewakili Pj Gubernur Aceh.

Jumlah anggota DPRA yang hadir masih sedikit, sekitar 36 orang dari 81 orang jumlah keseluruhan.

Kecuali itu, Banggar Dewan juga meminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk mengevaluasi kembali program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA) yang tidak menyentuh substansi stunting, karena kerja sporadis dan insidental seperti mengharuskan SKPA turun ke lapangan dan memasang stiker GISA di belakang mobil dinas.

“Kegiatan GISA itu, tidak berhubungan langsung dengan penurunan stunting, “ kata dr Purnama Setia Budi SpOG.

Purnama menyebutkan, yang dibutuhkan untuk penurunan stunting di Aceh adalah konvergensi program dari semua stokeholder yang mampu memastikan warga stunting mendapatkan asupan gizi dengan kalori yang cukup serta dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.

Program RGG adalah mekanisme program pencegahan dan penanganan stunting yang memastikan masyarakat sebagai subjek dan dibantu langsung oleh pihak Puskesmas yang didukung pemerintah kabupaten/kota dan mendapat atensi dan koordinasi dari Pemerintah Aceh.

“SKPA miliki data penderita stunting di gampong-gampong by name by addres, sehingga tepat sasaran, baik itu kuratif, preventif, maupun prediktif,” katanya. (her)

Baca juga: Banggar DPRA Tolak LPJ Pelaksanaan APBA 2020

Baca juga: Banggar DPRA Gebrak Meja, Saat Bahas Raqan Pertanggungjawaban APBA 2020

Berita Terkini