Mata Lokal Memilih

Mahkamah Partai Proses Gugatan Hendra Budian, DPRA Belum Jadwalkan Rapat Banmus

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendra Budian SH

Sudah sepekan lebih, surat usulan pergantian antarwaktu (PAW) Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Golkar Hendra Budian diajukan ke pimpinan DPRA.

Partai Golkar mengusul pergantian Hendra Budian dengan Teuku Raja Keumangan (TRK) untuk menduduki jabatan Wakil Ketua II DPRA dari Fraksi Golkar pada Jumat 23 September 2022.

Baca juga: Ketua Partai Golkar Aceh TM Nurlif Ucapkan Terima Kasih ke Hendra Budian

Namun hingga kini, DPRA belum mengagendakan jadwal rapat badan musyawarah (banmus) yang membahas usulan pergantian pimpinan lembaga tersebut.

"Untuk jadwal banmus belum ada," kata Kepala Sub Bagian Humas, Protokol dan Publikasi DPRA, Aufar A Bakar SSTP MM menjawab Serambi, Senin (2/10/2022).

Aufar mengaku belum mendapat informasi dari pimpinan DPRA terkait pembahasan dan agenda dimaksud.

"Belum ada, saya belum dapat info terkait pembahasan dan agenda tersebut," ujar dia.

Begitu juga dengan salinan gugatan Hendra Budian terhadap partainya ke Mahkamah Partai Golkar, ia juga mengaku belum dapat informasinya apakah Setwan sudah menerimanya atau belum. (mas)

Baca juga: Golkar Usul Ganti Hendra Budian, Ketua DPRA: Saya tak Ada Kewenangan Membendung

Baca juga: Warga Minta Jembatan & Meunasah Berawang Dewal Direhab, Hendra Budian: Jadi Prioritas Kita Bersama

Berita Terkini