Mata Lokal Memilih

LSM Tagih Hasil Lidik KPK di Aceh

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian

Bahkan KPK sudah datang ke pabrik kapal," kata Koordinator MaTA, Alfian dalam konferensi pers di kantornya, Senin (10/10/2022).

Alfian mengungkapkan, ada konsekwensi besar ketika KPK melakukan penyelidikan terbuka.

Yaitu konsekwensi anggaran dan kinerja.

"Karena selama pemeriksaan itu penyidik KPK bolak balik ke Aceh," sebut Alfian.

Kelompok masyarakat sipil di Aceh, sambung Alfian, mengingingkan KPK menjelaskan satu persatu proses lidiknya terhadap lima kasus yang sudah diselidiki.

Sebab, penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Sekda Aceh saat itu, Taqwallah dan para pimpinan DPRA.

"Kita tidak ingin seperti di Tanjung Balai, yang mana salah satu penyidik KPK ikut terlibat.

Baca juga: Rektor USK dan Dua Pejabat Lain Diperiksa KPK 7 Jam, Ini Masalahnya

Sehingga ini penting bagi kami untuk menanyakan agar tidak terkesan dipermainkan," tegas Alfian.

Wujudkan Keadilan

Direktur YLBI-LBH Banda Aceh, Syahrul menambahkan, apabila kasus dugaan korupsi diberi kesempatan berlarut dalam pengungkapan, maka dikhawatirkan terjadi peralihan aset dan barang bukti.

"Semakin cepat KPK membuka kasus ini, maka semakin nyata wujud keadilan dan ketegasan aparat penegak hukum (APH), terutama KPK dalam menuntaskan kasus-kasus di Aceh," kata Syahrul dalam kesempatan yang sama.

Pengungkapan kasus yang sudah diselidiki ini, menurut Syahrul, juga jawaban bagi masyarakat Aceh bahwa dalam rentang waktu tertentu ada terjadi kehilangan anggaran di Aceh.

"(Kerugian negara) ini hasil audit lembaga berwenang, tidak semata dugaan oleh lembaga tidak berwenang.

Karena itulah masyarakat sipil meminta transparansi KPK," imbuh Syahrul.

Dia berharap jangan sampai KPK sebagai lembaga yang lahir untuk memberikan harapan baru dalam penanganan kasus korupsi, dianggap sebagai lembaga yang tidak mampu dan lelet seperti kejaksaan dan polisi.

"Tapi kalau macet seperti ini, sepertinya KPK tidak memberi harapan," tutup Syahrul. (mas)

Baca juga: Masyarakat Sipil Tagih Hasil Penyelidikan KPK Terhadap 5 Kasus di Aceh, Sudah Berlalu 494 Hari

Baca juga: Periksa dan Geledah Ruang Rektor USK, Ini Tanggapan Jubir KPK

 

Berita Terkini