Artinya, kapal ukuran atau muatan besar belum bisa masuk ke pelabuhan, sebab kandas di alur pelabuhan Kuala Langsa ini yang masih dangkal.
Baca juga: Atasi Peredaran Obat Sirup Dilarang Kemenkes, Polres Pidie Sidak Apotek
Sementara itu, jelas Said Mahdum, sudah ada komitmen pengusaha lokal Langsa H. Sofyan Pakeh yang akan berkerja sama dengan investor luar berinvestasi atau melakukan ekspor di Pelabuhan Kuala Langsa ini.
Pengusaha itu sudah siap membangun tangki CPO di Pelabuhan Kuala Langsa ini dan sudah siap menyediakan lahan 15 hektar di kawasan pelabuhan guna dibangun tangki CPO itu.
Tetapi asalkan, alur masuk Pelabuhan Kuala Langsa ini dikeruk, supaya kapal pengangkut CPO bisa masuk ke Palabuhan Kuala Langsa tersebut.
Selain itu, termasuk pengusaha ekspor ikan yang juga sudah siap melakukan aktivitas ekpor melalui Pelabuhan Kuala Langsa ini, apabila memang alur pelabuhan dilakukan pengerukan.
"Sudah ada komitmen pengusaha itu untuk membangun tangki CPO di pelabuhan ini, mereka butuh 15 hektar lahan yang telah kita sediakan di sini, asalkan alur ke palabuhan dikeruk agar bisa masuk kapal nantinya," tutup Pj Wali Kota.
Pelindo Sedang Lakukan Proses Pengerukan
PT Pelindo saat ini sedang memproses pengerukan alur masuk Pelabuhan Kuala Langsa yang terjadi Pendangkalan, sehingga kapal bobot besar tidak bisa masuk ke pelabuhan itu.
Hal tersebut disampaikan GM PT Pelindo Lhokseumawe, Joni Utama, yang ikut hadir saat Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, meninjau Pelabuhan Kuala Langsa, Sabtu (22/10/2022) sore tadi.
"Pengerukan alur Pelabuhan Kuala Langsa saat ini sudah dalam proses," ujar Joni sembari mengatakan bahwa Pelabuhan Kuala Langsa berada di bawah PT. Pelindo Lhokseumawe.
Joni mennambahkan, persoalan itu sebelumnya sudah pernah dievaluasi sekitar tahun 2019, namun setelah merger sebenarnya perlu evaluasi saja.
Yaitu apakah beban biaya pengerukan Pelabuhan Kuala Langsa ini di Pelindo atau di Perhubungan, karena jasa labuh dipungut Perhuhungan.
Kemudian alur Pelabuhan Kuala Langsa ini juga belum ditetapkan sebagai alur pemanduan oleh Kementerian Perhubungan.
Nah, dengan adanya permintaan Pj Gubernur Aceh ke Kementerian Perhubungan, lalu Menteri Perhubungan menghuhungi Pelindo agar melakukan kajian pengerukan alur Pelabuhan Kuala Langsa ini.
Berapa hari lalu internal Pelindo juga sudah duduk rapat membahas tentang pengerukan alur di Pelabuhan Kuala Langsa tersebut.
Baca juga: UTU dan Mahkamah Konstitusi Bangun Kerjasama