Alur Seleksi Pelamar P1 PPPK Guru 2022 di Instansi Terkait: Ikuti Langkah-langkah Berikut

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan portal SSCASN PPPK Guru, CPNS dan PPPK Non Guru

2. Pelamar P2 dan P3 memilih formasi yang tersedia di instansi;

3. Pelamar P2 dan P3 mengirim berkas Seleksi Administrasi untuk diseleksi oleh Pemda;

4. Selanjutnya, Pelamar P2 dan P3 mengikuti Sanggah Administrasi;

5. Instansi terkait akan mengumumkan hasil Seleksi Administrasi;

6. Kemudian, Pelamar P2 dan P3 yang lolos Seleksi Administrasi akan mengikuti tahap Seleksi Kompetensi;

7. Pelamar P2 dan P3 melakukan Sanggah Kompetensi;

8. Instansi terkait akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi;

9. Bagi guru yang lolos dengan nilai yang tinggi akan ditempatkan di Sekolah Induk, selama ada kebutuhan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alur Penempatan Guru Honorer untuk Pelamar P1 PPPK Guru 2022 di Instansi Terkait

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022, Berikut Formasi dan Syarat yang Dibutuhkan

Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPPK Non-Guru, Apakah Dibuka Tahun Ini? Simak Penjelasan BKN 

 

Berita Terkini