Berita Kutaraja

Parah! Ayah dan Anak Kompak Curi Emas, Anak Bobol Rumah Korban, Ayah Sembunyikan Emas Hasil Curian

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah dan anak ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh karena terlibat kasus pencurian emas di Kopelma Darussalam, Banda Aceh.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Seorang ayah, warga salah satu desa di Aceh Besar harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, sang ayah dianggap membantu tindak kejahatan dengan ikut menyembunyikan barang curian hasil aksi pembobolan rumah korban oleh anaknya.

Praktis, tindakan tersebut membuat sang ayah menjadi pelaku kriminalitas dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

Seperti diketahui, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pria berinisial MF (32), di Gampong Alue Lim, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Sabtu (22/10/2022) sore.

Warga salah satu gampong di Aceh Besar ini menjadi tersangka kasus pencurian emas 62 mayam dan uang Rp 10 juta, milik Novi Susilawati (33), di rumahnya Kopelma Darussalam, Banda Aceh pada Selasa (9/8/2022) silam.

Setelah menangkap MF, polisi juga mengamankan ayahnya berinisial BUR (50), di salah satu gampong di Aceh Besar.

Baca juga: Curi Emas 8 Mayam, Cewek Cantik Ini Beli Iphone XR Untuk Pacar dan Liburan Bareng ke Takengon

Karena berdasarkan pengembangan dari sang anak, ayah ini juga ikut menyembunyikan sisa gelang emas curian itu seberat 10 mayam.   

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (24/10/2022). 

"Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka MF selalu berpindah tempat tinggal dalam kurun waktu dua bulan lebih,” kata Kasat Reskrim.

“Tetapi akhirnya tersangka MF berhasil ditangkap di Lhokseumawe, yang juga ikut dibantu Satreskrim Polres Lhokseumawe, " lanjut Fadillah. 

Mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ini menjelaskan, kejadian bermula saat korban Novi Susilawati tidak berada di rumah.

Saat kejadian, Novi sedang berada di tempat kerjanya.

Baca juga: Aksi Nekat Wanita Muda Asal Aceh Besar, Curi Emas Anak Kosan 8 Mayam, Lalu Beli iPhone Untuk Pacar

Melihat korban tak ada di rumah, MF kemudian melancarkan aksinya.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban memberitahukan bahwa rumahnya disatroni maling dengan bukti barang dalam rumahnya berhamburan.

Halaman
123

Berita Terkini