Berita Banda Aceh

Aksi Nekat Wanita Muda Asal Aceh Besar, Curi Emas Anak Kosan 8 Mayam, Lalu Beli iPhone Untuk Pacar

Diungkapkan Ryan, pelaku menggunakan uang hasil penjualan emas curian itu untuk membeli Handphone jenis Iphone XR.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
LAA (27), warga dari salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar nekat mencuri emas milik rekannya hanya demi memenuhi gaya hidup. Uang hasil penjualan barang curian itu juga digunakan untuk membeli Iphone yang kemudian diberikan pada pacarnya. 

SERAMBINEWS.COM - Hanya demi memenuhi kebutuhan gaya hidup, seorang wanita muda asal Aceh Besar nekat melakukan aksi pencurian.

Wanita tersebut nekat mencuri emas milik seorang gadis yang tinggal di kos-kosan hingga 8 mayam.

Uang hasil penjualan emas curian itu kemudian digunakan untuk memenuhi gaya hidup.

Parahnya lagi, dari hasil penjualan emas tersebut, ia juga turut membelikan pacarnya satu unit Handphone (HP) merk Iphone.

Diwartakan Serambinews,com, Rabu (22/6/2022), pelaku pencurian itu ialah seorang wanita cantik berinisial LAA (27), warga dari salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, wanita muda tersebut melancarkan aksi kejahatannya di sebuah rumah kos kawasan Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Demi Gaya Hidup, Wanita Cantik asal Aceh Besar Ini Nekat Mencuri Emas, Kini Pasrah Mendekam di Sel

Korbannya ialah Putri Darmayanti (21), gadis asal Neusu Jaya, Banda Aceh, yang diketahui merupakan rekan pelaku.

Menurut Ryan, alasan LAA nekat mencuri emas milik rekannya itu karena dilatarbelakangi faktor ekonomi.

“Alasan pelaku mencuri karena faktor ekonomi. Alasan ini mendominasi pengakuan para pelaku kejahatan yang kita tangkap selama ini, terutama berkaitan dengan kasus pencurian," kata Kasat Reskrim Kompol Ryan, Rabu (22/6/2022), seperti diberitakan Serambinews.com.

Ia menjelaskan, emas yang dicuri pelaku LAA berupa perhiasan yang terdiri dari satu gelang dan satu kalung yang masing-masing memiliki berat 3 mayam, dan satu cincin seberat 2 mayam.

"Total keseluruhan emas milik korban yang dicuri pelaku ada 8 mayam," terang Ryan.

Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini menceritakan bagaimana kronologis kejadian tersebut.

Baca juga: Wanita Ini Menikahi Boneka Kain karena Stres Hidup Lajang, Ngaku Sudah Punya Anak Hasil Hubungannya

Aksi pencurian yang dilakukan LAA terungkap berawal saat korban baru saja pulang dari tempatnya bekerja.

Saat itu, korban langsung menuju ke kamarnya dan membuka lemari tempat ia menyimpan emasnya.

Namun alangkah kagetnya korban saat melihat barang berharga yang disimpan di kotak dalam lemari itu telah raib.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved