Kerugian Capai Rp2 M
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan membenarkan sudah menerima laporan dalam kasus ini.
Ia menguraikan, laporan pertama masuk pada Oktober 2022 lalu.
Hingga sekarang korban terus bermunculan hingga mencapai ratusan orang.
"Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang," ucap Ferdy, dikutip dari Tribunnews Bogor,Rabu (16/11/2022).
Ferdy menyebut, laporan korban juga berasal dari masyarakat umum, namun mayoritas bertatus mahasiswa IPB.
"Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," katanya.
Klarifikasi rektor IPB
Rektor IPB Prof. Arif Satria memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.
Pihak IPB telah mengundang para mahasiswa korban kasus tersebut untuk menggali informasi lebih lanjut.
Dari hasil pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa mahasiswa tersebut merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.
Ia juga menegaskan pada kasus ini tak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB.
“Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujar Arif dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (16/11/2022).
Arif menyebut, terdapat 116 mahasiswa IPB yang menjadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi lain.