Begitu banyak pelajaran dan pengetahuan yang ia sampaikan dalam berbagai kesempatan dan tempat.
Keteguhan dan ketegasan prinsip adalah dua pelajaran yang akan saya tuliskan dalam tulisan kecil ini.
Sekilas profil dan keteguhan prinsip Badruzzaman
Pak Bad (begitu namanya sering disebut), saya sudah mengenalnya saat beliau masih aktif mengajar di IAIN Ar-Raniry (UIN sekarang).
Baca juga: BREAKING NEWS - Mantan Ketua MAA Provinsi Aceh Badruzzaman Ismail Meninggal Dunia
Saat itu, di tahun 1998, Pak Bad mengajar Mata Kuliah Hukum Tata Negara, saya adalah salah seorang mahasiswanya.
Kiprahnya di dunia akademik tidak perlu diragukan lagi.
Menurut catatan dalam riwayat hidup yang pernah diserahkan kepada saya di tahun 2015, jenjang sekolah SRI/MIN, PGAN, S1 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dan Magister Ilmu Hukum pada kelas jauh USU Medan di Fakultas Hukum USK pernah dilaluinya.
Jabatan Pembantu Rektor III Universitas Abulyatama (1984-1992), dan Pembantu Rektor II, IAIN Ar-Raniry (1997-2001), Wakil Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Provinsi Aceh (1993-2003) adalah jabatan akademik yang tidak terbantahkan bahwa Pak Bad diperhitungkan didunia akademisi.
Dosen tetap pada Fakultas Syariah yang pensiun tahun 2007 juga merupakan salah seorang tokoh ulama yang diperhitungkan. Setidaknya, dibuktikan dengan sejumlah jabatan penting yang pernah dijabatnya.
Tahun 1973-1990, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Kanwil Departemen Agama Aceh, kemudian, pada tahun 1988-2001 ia diamanahkan sebagai Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia/MUI (saat ini berganti menjadi MPU).
Selanjutnya, sebagai ketua bidang Kajian Hukum dan Perundangan MPU (2003-2007) sebagai ulama.
Baca juga: Simalakama Kebijakan Wisata-Protektif Mesir
Saat tsunami melanda Aceh, 26 Desember 2004, Badruzzaman dipercayakan sebagai salah seorang dewan pengarah BRR Aceh (2006-2010).
Kontribusinya bagi Aceh terus berlanjut. Pasca Memorandum of Understanding di Helsinki, Finlandia, Pak Bad juga menjadi bagian penting dalam merumuskan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, dan beberapa Qanun turunannya.
Ketokohan Pak Bad dalam dunia pendidikan, dan pengalamannya disejumlah kegiatan adat dan keagamaan membawanya menjadi Ketua Majelis Adat Aceh periode 2013-2018.
Kemudian dalam Musyawarah Besar (Mubes) 22-25 Oktober 2018, kembali terpilih kembali secara aklamasi sebagai ketua umum MAA periode 2019-2023.