Bursa Capres

Anies Dilaporkan ke Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di Aceh

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat Aceh dalam jumlah banyak mengikuti jalan sehat bareng calon presiden RI usungan Partai NasDem, Anies Baswedan, Sabtu (3/12/2022).

“Enggak ada aturan yang dilanggar. Undang-undang apa? Belum ada aturan kampanye dari KPU kok dianggap curi start,” ujar Effendi seperti dilansir Kompas.com, Rabu (7/12/2022).

Ia mengklaim, safari politik Anies merupakan bagian dari hak warga negara untuk berkumpul, dan berserikat.

Sehingga tak bisa dikategorikan sebagai aksi kampanye.

“Apalagi partai politik, komunikasi dengan rakyat, dialog, sosialisasi tentang suatu hal, pendidikan politik, itu tugas partai. Itulah yang dilakukan Nasdem bersama Anies,” tuturnya.

Effendi pun merasa tak ada yang salah dengan kegiatan Anies di Masjid Raya Baiturrahman.

Saat itu ia hanya menjalankan ibadah shalat jumat dan kebetulan ada banyak masyarakat yang ingin bersilaturahmi.

“Mas Anies kader muslim yang terdidik, pasti nampak identitas kemuslimannya, ke masjid bertemu ulama, tokoh-toloh agama, salaman, itu bukan kampanye. Kok enggak bisa bedakan antara kampanye dan acara lain,” pungkasnya.

Diketahui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pusdatin Bawaslu RI, Puadi membenarkan adanya laporan warga pada Anies karena kegiatannya di Aceh.

Namun laporan itu belum diterima Bawaslu karena pelapor belum melengkapi bukti tiga rangkap. Maka Puadi mempersilahkan warga tersebut melengkapi berkas laporannya dalam batas 7 hari setelah peristiwa berlangsung.

"Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkannya, sebelum 7 hari sejak diketahui," sebut Puadi pada wartawan, Rabu.

Diketahui Anies sempat melakukan safari politik bersama Partai Nasdem ke Aceh pada Jumat (2/12/2022) pekan lalu.

Acara itu berlangsung hingga Sabtu (3/12/2022) dengan pertemuan seluruh elemen pendukung Anies di Aceh.

Adapun Anies merupakan bakal calon presiden (capres) yang diusung oleh Partai Nasdem.

Tapi untuk bisa berkontestasi dalam Pilpres 2024, Nasdem mesti berkoalisi dengan partai politik lain untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Saat ini Nasdem tengah menjajaki pembentukan Koalisi Perubahan bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat.

Baca juga: Dugaan Jegal Safari Politik Anies, NasDem: Rakyat Makin Cerdas, Bau Politiknya Menyengat

Baca juga: Anies Ajak Rakyat Berjuang Bersama

Baca juga: Lakukan Safari Politik ke Aceh, Anies Ajak Rakyat Berjuang Bersama 

Baca juga: Harapan Warga Aceh di Acara Jalan Santai Bersama Anies: Semoga Bertanggung Jawab atas Kewajibannya

Berita Terkini