Dua pekan berselang tanpa sepengetahuan korban, lalu tersangka menjual sepmor itu.
Bahkan kejadian tersebut berlanjut sampai 5 unit sepeda motor milik korban diambil tersangka, tanpa sepengetahuan korban lalu dijual dan digadaikan.
Baca juga: Kuras Harta Benda Orangtua Angkatnya, Pemuda di Langsa Dicoret dari KK hingga Dipolisikan
Dengan kisaran harga Rp 1.000.000 sampai Rp 2.000.000 hingga tidak diketahui lagi keberadaannya sampai saat ini.
"Kasus itu sempat juga diselesai secara adat, tapi tersangka MR masih tetap mengulangi perbuatannya," jelas Kapolsek.
Ipda Hufiza menambahkan, selain sepmor lalu tersangka MR juga mengambil/mencuri emas milik ibu angkatnya untuk dijual seharga Rp 10.000.000.
Lalu tersangka juga menjual isi rumah lainnya seperti seprai, kompor gas, tabung gas, lemari kaca, dan terakhir mesin jahit.
Kemudian pada Bulan Juli 2022, korban membeli 1 unit handphone dan handphone lalu dicuri serta dijual tersangka Rp 800.000.
Bahkan lebih parahnya lagi, tersangka pernah mencuri ATM korban dan menguras uang dalam rekening bank BNI milik korban hingga puluhan juta rupiah.
Karena sudah tidak tahan lagi atas perbuatannya, orang tua angkat tersangka pada Bulan Oktober 2022 mengeluarkan tersangka MR dari KK.
Tersangka sejak itu tidak diperbolehkan lagi tinggal di rumah orangtua angkatnya, sehingga tersangka pindah ke Medan.
Meski telah dikeluarkan dari KK dan tidak diperbolehkan tinggal di rumah orangtua angkatnya, tapi tak lama tersangka kembali lagi ke rumah tersebut.
Namun tersangka tetap mengulangi lagi perbuatannya dan menjual barang-barang isi rumah orang tua angkat secara online melalui marketplace Facebook.
Hingga akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Langsa Barat oleh korban Azhari.
"Perbuatan dilakukan tersangka itu, diakuinya karena akibat terpengaruh narkotika jenis sabu-sabu," paparnya.
Bahkan saat diperiksa oleh Team 29 Polsek Langsa Barat, didapatkan banyak alat bong penghisap sabu di kamar rersangka.
"Saat ini tersangka dan barang bukti mesin jahit milik korban telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Ipda Hufiza Fahmi. (*)
Baca juga: Pria Asal Aceh Selatan Terekam CCTV Saat Mencuri, Pemilik Tahu Saat Membuka Toko