Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 860 per batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 780 per batang.
Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200 per batang, tidak berubah dari tahun ini.
Jenis Tembakau Iris (TIS)
Harga jual paling rendah Rp 55-180 per batang, tidak berubah dari tahun ini.
Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Harga jual paling rendah Rp 290 per batang, tidak berubah dari tahun ini
Jenis Cerutu (CRT)
Harga jual paling rendah Rp 495 per batang sampai Rp 5.500 per batang, tidak berubah dari tahun ini.
3. Tarif KPR
Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga disebut-sebut akan naik menyusul naiknya inflasi dan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).
Hingga saat ini bunga acuan BI 7 days repo rate sudah berada di level 5,5 persen.
Baca juga: Jari Wakil Bupati Kaur Putus Kena Ledakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru, Begini Kronologinya
Kenaikan suku bunga acuan diperkirakan akan menaikkan suku bunga KPR 2,5 persen -3 persen di tahun 2023.
Artinya, bunga KPR yang tidak tetap akan membuat kita merogoh kocek lebih dalam untuk membayar KPR tahun depan.
4. Tarif cukai vape naik 15 persen
Sementara itu, cukai vape naik sekitar 15 persen, dan cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) naik 6 persen.
Berbeda dengan cukai rokok tembakau, untuk cukai vape mengalami kenaikan 15 persen setiap tahunnya selama lima tahun ke depan.
"Ini berlaku selama setiap tahun naik 15 persen selama lima tahun ke depan,” ungkap Sri Mulyani.
Adapun tujuan dinaikkannya tarif cukai vape ini secara khusus untuk melindungi kesehatan anak-anak.
Ia menyebut, konten lokal dari kedua jenis produk hasil tembakau itu sangat kecil, di sisi lain efeknya terhadap kesehatan sangat dominan.
"Jadi takut penetrasi ke bawah. Ini adalah masalah melindungi anak-anak karena penetrasi itu dengan flavour (varian rasa) yang macam-macam, ini akan masuk," ujar Sri Mulyani.
Sementara dari sisi local content, dari sisi segala macam itu enggak ada sama sekali. Makanya jadi concern-nya kesehatan," lanjut dia.
5. Tarif tol
Para pengguna jalan tol juga harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam lantaran tarif tol direncakan akan naik.
PT Marga Mandala Sakti atau Astra Tol Tangerang-Merak bakal segera menaikkan tarif tolnya dalam waktu dekat.
Kenaikan tarif tersebut merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan.
"Ditambah adanya, penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang-Merak," kata Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono, Selasa (27/12/2022).
Besaran Penyesuaian tarif, berdasarkan tarif dasar untuk golongan I Rp 655 per kilometer menjadi Rp 802 per kilometer.
Baca juga: Tak Dinafkahi dan Dikhianati Suami, Wanita Hamil 4 Bulan Nekat Jalan Kaki Sejauh 600 Km ke Bangkok
Hal ini juga disesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi.
Nantinya, kenaikan tarif akan berbeda-beda di setiap gerbang lantaran akan diperhitungkan melalui jarak tempuh atau per kilometer.
Seperti, golongan I dari Cikupa sampai Merak semula Rp 44.000 menjadi Rp 53.500, sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000.
"Bentuk upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada para pengguna ruas jalan tol," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Simak Deretan Tarif yang Bakal Naik Tahun Ini