Jika ada orang miskin yang belum terdata di sana, maka itu tugas pejabat berwenang untuk memasukkannya.
Sebaliknya, ada juga kemungkinan masuknya kelompok orang-orang tak berhak dalam kelompok penerima kemudahan gas murah, ini juga harus sangat diawasi agar tak menimbulkan kegaduhan.
Pengalaman selama ini, setiap kali ada rencana pemerintah menarapkan kebijakan baru pasti menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Apalagi terkait dengan hal-hal yang berkaitan langsung dengan kelompok masyarakat kecil.
Makanya, kita setuju kebijakan mengenai gas bersubsidi ini terus dievaluasi agar benar-benar realisasinya mencapai sasaran.
Kemudian, orang yang berhak menerima kemudahan itu juga dapat mengaksesnya secara mudah.
Justru itulah, sekali lagi, kita mendukung rencana pemerintah menerapkan sistem pendistribusian dan pembelian elpiji 3 kg agar tak terampas oleh kelompok-kelompok tak berhak.
Lalu, Pertamina juga harus memastikan pasokan gas melon untuk masyarakat tetap lancar.
Sebab, jika pasokan gas murah itu macet atau terjadi kelangkaan maka akan sangat mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat kecil.
Di sisi lain, jika kelak masih terjadi kelangkaan, maka patut diduga masih terjadi “kebocoran”.
Oleh sebab itu pengawasan juga harus dilakukan secara baik.
Penegakan hukum wajib dilakukan agar program subsidi ini tak terus-menerus disalahgunakan.
Nah!
Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg Pakai MyPertamina Bakal Diuji Coba secara Penuh Mulai Tahun Depan
Baca juga: Pemerintah Pusat Wacanakan Elpiji 3 Kg Dialih ke Kompor Listrik, Begini Tanggapan Warga Banda Aceh