SERAMBINEWS.COM, KUPANG - Seorang warga tewas tertembak senjata milik polisi secara tidak sengaja.
Kini, tersangka berinisial Brigadir Satu (Briptu) ER ditahan di sel Mapolres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Senjata milik Briptu ER tidak sengaja menewaskan seorang warga bernama Ferdinandus Lango Bili (27).
Ferdinandus tewas akibat tertembak pistol yang dipegang Briptu ER saat mereka berdua bercanda di sebuah pesta ulang tahun.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pesta ulang tahun di rumah Januar Maulogo, Jalan A Yani, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Jumat (6/1/2023) pukul 22.00 Wita.
Briptu ER menghadiri pesta ulang tahun itu bersama rekannya, Brian Yulius Kili.
"Keduanya hadir, untuk menghadiri acara ulang tahun di rumah itu," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023).
Di pesta ulang tahun itu, Briptu ER membakar bebek bersama tamu lainnya.
Selesai membakar bebek, Ferdinandus duduk bersama tamu lain sembari menikmati minuman beralkohol.
Diduga karena mabuk minuman beralkohol, Ferdinandus tiba-tiba mengacungkan pisau ke arah Briptu ER.
Korban menantang Briptu ER untuk menembaknya.
Baca juga: Pelajar di Palembang Tewas Tertembak Senapan, Peluru Tembus Otak Korban, Pelaku Ditangkap
Briptu ER lalu menarik pistol yang disimpan di pinggang sebelah kanan. Ia menodongkan senjata itu ke arah perut korban.
"Dia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban," kata Ariasandy.
Tak disangka, senjata api itu meletus. Peluru melesat dan melukai perut korban.
Setelah itu, korban mundur dan duduk di kursi yang berada di belakangnya.