Pelaku menghadang mereka di jalan, lalu modusnya menuduh korban melakukan mesum dan selanjutnya memeras korban agar menyerahkan handphone-nya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Selama ini Jalan Lingkar PTPN I Langsa yang berada di antara Gampong Pondok Kelapa dan Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro kerap terjadi aksi kriminal.
Pasalnya, jalan lintas itu kondisinya sunyi dan pada malam hari cukup gelap karena berada di area perkebunan pohon kelapa sawit milik PTPN I dan PT Timbang Langsa.
Pelaku kejahatan memanfaatkan lokasi jalan itu dan memalak atau membegal korban yang melintas.
Selama ini, begal kerap menimpa pasangan remaja yang nekat melintasi jalan ini di malam hari.
Kasus terakhir, sepasang remaja dipalak oleh 7 pelaku yang kini telah ditangkap dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Langsa Barat.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadum, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iotu Hufiza Fahmi, SH, menyebutkan, pengakuan tujuh tersangka curas yang berhasil diiringkus Selasa (17/1/2023) kemarin, mereka telah 5 kali melancarkan aksinya di jalan sunyi itu.
"Pengakuan tersangka bahwa mereka telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 5 kali di Jalan Linkar PTPN I ini," sebutnya.
Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Begal, Beraksi di Jalan Lingkar PTPN I Langsa
Sambung Iptu Hufiza, kasus curas atau begal dialami korban sepasang remaja ini, berawal saat korban Senin malam itu melintas di sana.
Pelaku menghadang mereka di jalan, lalu modusnya menuduh korban melakukan mesum dan selanjutnya memeras korban agar menyerahkan handphone-nya.
"Saat ditangkap, dari pelaku disita barang bukti 2 unit Handphone merk Oppo A 37 warna Gold dan Merk Vivo warna Blue Metalik dan 2 buah KTP asli milik korban dan 1 ATM BSI," jelasnya.
Baca juga: Begal yang Bacok dan Rampas Motor Warga di Medan Ditangkap, Nangis Kesakitan Usai Ditembak Polisi
Tujuh begal diringkus
Unit opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat jajaran Polres Langsa berhasil meringkus 7 pelaku begal yang berpoerasi di jalan lingkar PTPN I Langsa.
Target komplotan pelaku adalah pasangan remaja yang melintas di jalan sunyi di daerah perkebunan kelapa sawit perusahaan BUMN itu.
Selanjutnya, pelaku merampas barang berharga milik korban.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadum, SH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, Rabu (18/1/2023) menyampaikan, ketujuh tersangka berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polres Langsa.
Sebelumnya, jelas Kapolsek, pihaknya mendapatkan pengaduan dari 2 korban (pasangan remaja) pada Selasa (17/1/2023) bahwa mereka telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan PTPN I Langsa, Gampong Gampong Pondok kelapa Kecamatan Langsa Baro.
Atas laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Langsa yang bergerak cepat dan satu jam kemudian berhasil meringkus 7 pelaku di daerah tempat tinggalnya yaitu di Gampong Pondok Kelapa.
Dari ketujuh tersangka, 1 orang merupakan warga dari Sumatera Utara, berinisial WD (45) alamat Jalan Sidumulyo Desa Kuala Madu, Binjai.
Baca juga: Jalan Meureudu - Ulim Rawan Lakalantas dan Begal, Tanpa Marka & Lampu, Ini Desakan DPRA
Sedangkan 6 tersangka lainnya warga Gampong Pondok Kelapa yaitu, NA (24), AGR (18), AF (17), ARM (18), FM (22), dan GMN (17) berstatus masih pelajar.
Dijelaskan Iptu Hufiza, laporan dari korban Novida Anggraini dan Fitriandi Syahputra atas tindak pidana curas menimpa mereka terjadi pada Senin (16/1/2023) pukul 22.00 WIB.
Pada malam itu kedua korban dengan mengendarai sepmor melintas di Jalan lintas Gampong Pondok Kelapa (jalan PTPN I), dihadang oleh ketujuh pelaku tersebut.
"Kita menerima laporan korban pada keesokan harinya atau Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIB dari korban, lalu pukul 19.00 WIB ketujuh pelaku berhasil diringkus tim Ospnal Reskrim," papar Kapolsek. (*)
Baca juga: Begal di Lhokseumawe, Judi Online sampai Mahasiswa USK Bentrok - LIVE UPDATE ACEH Kamis (13/10/2022)